search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Pria dan Wanita Usia 18 Tahun
Senin, 12 Februari 2024, 12:47 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Junta Myanmar Berlakukan Wajib Militer Pria dan Wanita Usia 18 Tahun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Junta Myanmar memberlakukan wajib militer bagi semua laki-laki dan perempuan muda yang telah berusia 18 tahun. Kebijakan itu diumumkan pada Sabtu (10/2) lewat media pemerintah Myanmar.

Seperti dikutip The Straits Times, Junta Myanmar sedang berjuang untuk membendung pasukan pemberontak bersenjata yang memperjuangkan otonomi yang lebih besar di berbagai wilayah negara tersebut.

Semua laki-laki berusia 18 tahun sampai 35 tahun dan perempuan berusia 18 tahun hingga 27 tahun harus menjalani wajib militer hingga dua tahun, sedangkan profesi spesialis seperti dokter sampai menginjak usia 45 tahun harus menjalani wajib militer selama tiga tahun.

Menurut media pemerintah Myanmar, layanan wajib militer ini dapat diperpanjang hingga total lima tahun dalam keadaan darurat yang sedang berlangsung.

Myanmar dilanda kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih dalam aksi kudeta pada tahun 2021.

Sejak Oktober 2023, Tatmadaw, sebutan penguasa militer, menderita dengan kehilangan personel saat memerangi serangan terkoordinasi yang dilakukan oleh aliansi tiga kelompok pemberontak etnis minoritas, serta sekutu pejuang pro-demokrasi, yang mengangkat senjata melawan junta.

Ini adalah tantangan terbesar yang dihadapi militer sejak pertama kali mengambil alih kekuasaan di negara bekas jajahan Inggris tersebut pada tahun 1962.

Para analis mengatakan Tatmadaw sedang berjuang untuk merekrut tentara dan mulai memaksa personel non-tempur ke garis depan.

"Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit tetapi juga kepada semua warga negara. Jadi, saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer rakyat ini," kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada media pemerintah.

Undang-undang Myanmar yang mengharuskan mengikuti wajib militer diperkenalkan pada tahun 2010, tetapi sebenarnya belum pernah ditegakkan sampai sekarang.

Menurut Undang-undang tersebut, bagi warga yang tidak mematuhi rancangan tersebut akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami