search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok Toko Jam Tangan Mewah
Rabu, 20 Maret 2024, 12:35 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok Toko Jam Tangan Mewah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Kepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.

Kepala Inspektur Lo Ka-Chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan bahwa pihak kepolisian menangkap enam warga negara Indonesia pada Jumat (15/3).

Lo menambahkan bahwa empat dari enam orang tersebut sudah melebihi masa tinggal dan satu orangnya lagi terduga melakukan penyiksaan.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi," ujar Lo seperti dikutip dari South China Morning Post.

Para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Rabu (28/3) dan menyerang salah satu karyawan dan pelanggan perempuan yang berada di toko Legend Success Timepiece, Causeway Bay Hong Kong.

Aksi tersebut terekam oleh seorang saksi mata yang memposting video tersebut di media sosial. Polisi mengatakan geng pencuri tersebut melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh salah satu rekannya.

Kepolisian Hong Kong juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pisau, tas, dan palu godam. Tak ada korban jiwa yang terluka dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan. Namun, masih terdapat beberapa tersangka yang lolos dan membawa jam tangan curian tersebut.

Hingga kini, Lo bersama timnya tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan para pencuri yang tersisa.

"Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan." tambah Lo.

Ini menjadi pertama kalinya warga negara Indonesia terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami