BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kanal untuk Pengaduan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI yang mewilayahi Bali, NTT dan NTB mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memanfaatkan kanal-kanal yang disediakan baik itu secara digital atau petugas terkait pengaduan layanan dan status kepesertaan.
"Namanya pelayanan publik pasti ada keluhan. Ini kita antisipasi dengan sarana pengaduan melalui kanal-kanal baik itu digitalisasi maupun petugas BPJS seperti yang saya sampaikan tadi ada Pandawa, JKN, kalau di rumah sakit ada BPJS 1," ungkap Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Elfanetti pada saat Bincang Mdia bersama wartawan di Hilton Garden Inn, Kuta pada (27/03).
Pihaknya mencatat selama ini pengadauan yang paling banyak terkait status kepesertaan dan layanan kesehatan di rumah sakit.
"Tiba tiba butuh berobat tapi kepesertaannya tidak aktif sehingga banyak yang mempertanyakan, apalagi terkait kepesertaan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang penonaktifan itu langsung dari pusat yakni dari Kementrian Sosial sehingga tidak terinformasi ke masyarakat," jelasnya.
Selain itu, terkait pelayanan kesehatan, Elfanetti menyebut masih banyak yang disuruh peserta yang diminta beli obat ke luar oleh pihak rumah sakit karena nihil ketersediaan.
"Tidak ada, ini yang mesti disampaikan ke kami dan kami koordinasikan ke rumah sakit kenapa harus ada yang dibeli karena seharusnya tidak ada biaya. Kalau obatnya tidak ada tetap tanggung jawabnya harus rumah sakit yang mencarikan kalau di luar," tandasnya.
Selain pengaduan, Elfanetti juga mengajak peserta JKN-KIS untuk memanfaatkan semua kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai macam kemudahan bagi peserta melalui inovasi-inovasi khususnya digitalisasi layanan, kami harapkan peserta memanfaatkan semua kemudahan tersebut dengan baik. Kemudahan tersebut merupakan salah satu komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan JKN,” ungkapnya kepada 18 wartawan yang hadir.
Kemudahan layanan tersebut juga menjawab keinginan peserta yang selama ini menginginkan layanan yang simpel di tengah-tengah jaman digitalisasi yang lebih mengedepankan akses teknologi. Kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan juga tetap memperhatikan kebutuhan peserta yang belum dapat memanfaatkan teknologi dengan baik sehingga masih memerlukan layanan yang sifatnya masih konvensional.
“Kita ambil contoh salah satu kemudahan layanan administrasi kepesertaan, kami sediakan banyak kanal seperti Care Center 165, Mobile JKN, Website, Chatbot Interaktif (Chika), Medsos resmi BPJS Kesehatan hingga Layanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), I-Care, dan baru-baru ini ada Anjungan mandiri JKN, semuanya berbasis teknologi, tetapi kami tetap membuka layanan tatap muka bagi peserta yang ingin datang langsung ke kantor untuk layanan tertentu,” lanjutnya.
Kanal-kanal tersebut tentu memberikan banyak keuntungan bagi Peserta JKN, peserta dapat mengakses layanan dari rumah sehingga tidak perlu repot-repot untuk mengantri ke kantor BPJS Kesehatan maupun ke fasilitas kesehatan untuk berobat.
Selain itu, Ellfaneti juga menekankan kaitan identitas kepesertaan yang saat ini sudah menggunakan identitas tunggal yaitu NIK. Peserta tidak perlu khawatir jika tidak memiliki kartu JKN pada saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Peserta dapat menggunakan KIS Digital yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN atau cukup menunjukkan NIK maka fasilitas kesehatan sudah dapat melakukan pengecekan identitas peserta untuk menentukan hak peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan tersebut,” tegasnya.
Selain menyampaikan kemudahan layanan, Elfanetti juga memaparkan beberapa data terkini program JKN di BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, seperti misalnya Cakupan kepesertaan kaitan Universal Health Coverage (UHC) kemudian cakupan fasilitas Kesehatan yang bekerjasama, peningkatan kualitas layanan oleh fasilitas kesehatan melalui “Janji Layanan” serta mengingatkan peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat menghubungi Petugas BPJS Satu (BPJS Siap Membantu) atau dapat menghubungi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
“Hal ini penting disampaikan agar peserta serta masyarakat pada umumnya paham kaitan informasi terbaru dari program JKN di Wilayahnya, kami berharap seluruh rekan-rekan wartawan yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi positif ini agar sampai kepada masyarakat sehingga Program JKN ini dapat dirasakan mudah, cepat dan setara,” tutupnya.
Saat ini semua Kabupaten dan Kota Madya di Bali telah menyandang status UHC dengan rata-rata Tingkat keaktifan peserta adalah 85,95%, selain itu cakupan fasilitas kesehatan yang bekerja sama di Bali totalnya 645 Faskes Tingkat Pertama dan 76 Faskes Rujukan Tingkat lanjutan.
Editor: Robby
Reporter: BPJS Klungkung