search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pedagang di Buleleng Nekat Curi Tas Isi HP dan Uang untuk Beli Sabu-Judi Slot
Kamis, 28 Maret 2024, 15:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pedagang di Buleleng Nekat Curi Tas Isi HP dan Uang untuk Beli Sabu-Judi Slot.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi nekat dilakukan Fajar Gunawan (37) seorang pedagang yang beralamat di Kelurahan Kampung Kajanan Kecamatan Buleleng mencuri sebuah tas milik Joni (39) di parkiran sebuah toko modern di Jalan Airlangga Singaraja. Aksi itu dilakukan untuk membeli narkoba dan bermain judi slot.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Komang Agus Sudarsana, SE., mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban ke Mapolsek Kota Singaraja sehingga dilakukan pengembangan dan dari keterangan saksi-saksi aksi pencurian itu mengarah pada satu orang pelaku yang kemudian dilakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengambil barang milik korban yang berada di atas jok depan sebelah kiri mobil Daihatsu Gran Max warna putih DK 8617 BS tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dan pelaku mengaku uang hasil pencurian untuk membeli narkoba jenis shabu-shabu dan digunakan juga untuk bermain judi slot,” ungkap Kompol Agus Sudarsana, Kamis 28 Maret 2024.

Berdasarkan laporan korban, pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 WITA, korban yang tengah memasang baliho di Jalan Airlangga kehilangan sebuah tas slempang kecil warna hitam yang di dalamnya berisi sebuah HP, uang tunai sebesar Rp800.000,-, 2 buah buku rekening, 2 ATM BRI, sebuah KTP atas nama korban dan sebuah dompet kulit warna coklat.

“Kejadiannya terjadi saat korban sedang bekerja memasang papan baliho bersama teman temannya, selanjutnya datang seorang pria berpakaian baju Koko batik warna coklat dan sarung warna hitam garis garis serta memakai helm warna hitam,” beber Kapolsek Kota Singaraja.

Korban usai meminjamkan korek api kepada pelaku belum mengetahui pelaku mengambil barang barang yang berada di atas jok depan sebelah kiri mobil Daihatsu Grand Max warna putih Dk 8617 BS. Perbuatan pelaku baru diketahui usai memasang baliho dengan ciri-ciri pelaku mengendarai sepeda motor Vario warna hitam Silver DK 3086 UBC.

Dari penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP Komang Sudarsana, SH., Tim Opsnal Polsek Singaraja menyita sebuah HP, baju koko batik warna coklat dan sarung warna hitam garis garis dan sepeda motor Vario warna hitam silver DK 3086 UBC. Semuanya dijadikan sebagai barang bukti aksi pencurian.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami