Seorang Ibu Nekat Embat Motor di Sanur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy berinisial NWS asal Buleleng dengan korban IWTB (27) asal Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Klungkung dibekuk.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan adapun kronologis kejadian, berawal Minggu, 10 Maret 2024, Pukul 18.00 WITA. Korban datang ke tempat kerja sekira pkl 14.50 WITA.
Kemudian parkir di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denpasar dengan posisi kunci remot ketinggalan di dasbord sepeda motor. Lantas, sore hari korban tidak melihat sepeda motor tersebut, dan perkiraan korban awalnya salah ambil. Namun sepeda motor tersebut tidak juga ada yang mengembalikan.
"Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel," jelasnya.
Dari adanya laporan korban tersebut anggota Opsnal mendatangi dan melakukan olah TKP di Jalan Hang Tuah Sanur, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi atau korban, mencari petunjuk di TKP yang mengarah kepada Pelaku.
Selanjutnya pada saat melakukan penyelidikan di seputaran jalan Hang Tuah, Sanur, team melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Putih. Kemudian diduga pelaku dilakukan pemeriksaan setelah diidentifikasi sepeda motor tersebut benar merupakan barang bukti (BB) milik korban yang hilang.
"Selanjutnya pelaku dan BB dirapatkan ke mako Polsek Densel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga