Mahasiswa STIP Jakarta asal Bali Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Polisi menetapkan senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19).
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (TRS), senior yang melakukan penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.
"Kami melakukan olah TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara dan berdasarkan keterangan sebanyak 36 orang saksi yang mengerucut pada pelaku, Tegar Rafi Sanjaya.
"Singkatnya bahwa dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS," jelas Gidion.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024), diduga akibat penganiayaan seniornya. Polisi langsung menyelidiki informasi tersebut.
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi membenarkan. "Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando.
Atas kasus tersebut salah seorang taruna STIP Jakarta angkatan dua telah diamankan oleh kepolisian. Sementara itu, polisi juga telah memeriksa total 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
Hasil Autopi Jenazah Putu Satria, Mahasiswa STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Senior
Tim dokter forensik Rumah Sakit Polri melakukan autopsi terhadap jenazah Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya senior.
Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, mengatakan proses autopsi dilakukan pada Sabtu (4/5/2024).
"Hari ini telah dilakukan autopsi terhadap jenazah laki-laki inisial P (19). Pelaksanaan autopsi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB," kata Hariyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.
Hariyanto membeberkan hasil autopsi secara umum yaitu ditemukan berupa luka memar pada tubuh Putu Satria Ananta Rustika.
"Memar pada mulut, lengan atas dan dada. Luka lecet di bibir. Memar pada paru, dan per bendungan organ dalam," ujar Hariyanto.
Hariyanto mengatakan jenazah saat ini masih di Rumah Sakit Polri. Informasi dari keluarga jenazah akan segera dibawa ke Bali untuk dimakamkan.
"Informasi besok pagi diterbangkan ke Bali," kata Hariyanto. (sumber: liputan6.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net