search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ria Ricis Ungkap Foto dan Video Pribadi Yang Diancam Disebar Peneror
Selasa, 11 Juni 2024, 14:07 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ria Ricis Ungkap Foto dan Video Pribadi Yang Diancam Disebar Peneror

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ria Ricis mengungkapkan beberapa foto hingga video pribadi yang disebut menjadi bahan ancaman penyebaran oleh Jacky yang juga meneror dan meminta uang Rp300 juta kepadanya.

Ricis mengatakan pelaku melakukan teror itu dengan mengancam bakal menyebarkan foto selfie Ria Ricis tanpa hijab serta video dirinya berolahraga dengan pakaian yang minim.

"Foto selfie no hijab, video nge-gym aku dengan pakaian minim. Itu yang mau dia sebar," tulis Ria Ricis dalam unggahan Instagram Story, seperti diberitakan detikcom pada Selasa (11/6).

Ricis kemudian mengaku mengetahui sosok yang diduga menjadi pelaku. Namun, dia belum mau membongkar identitas pihak tersebut karena masih berpikiran positif.

Ia juga mengatakan bahwa hubungan dirinya dengan pelaku sesungguhnya baik-baik saja. Ricis pun menyadari foto dan video pribadi miliknya itu tersebar karena teleponnya sempat diserahkan kepada orang tersebut.

"Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu," ujar Ricis.

"Aku pernah kasih HP-ku ke dia, dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," lanjutnya.

Ria Ricis telah melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.

Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.

"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujarnya.

Ade Ary menyampaikan saat ini laporan yang dilayangkan oleh Ricis itu tengah didalami oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami