Gunawan Ambil Mobil Tanpa Izin, Okie Agustina Layangkan Somasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Okie Agustina melayangkan somasi kepada mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, karena mengambil mobil tanpa izin dirinya.
Ardian Dharma, pengacara Okie, mendesak Gunawan untuk segera mengembalikan mobil itu karena telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bogor untuk keperluan anak mereka, Miro Materazzi Gunawan.
"Jadi, pada hari ini saya sebagai kuasa hukumnya Bu Okie, saya ingin memberi somasi kepada Bapak Gunawan yang pada pokoknya untuk segera mengembalikan mobil Suzuki Swift dalam keadaan sediakala sebagaimana yang diputuskan pengadilan untuk keperluan Miro," kata Ardian di kawasan Bogor, Jawa Barat, dilansir detikHot, Rabu (12/6).
Ardian kemudian mengungkapkan bahwa Gunawan telah menggadai mobil tersebut tanpa seizin Okie. Hal itu diketahui setelah mantan istri pesepak bola itu mencari-cari keberadaan mobilnya.
"Jadi, mobil tersebut berdasarkan putusan pengadilan itu memang diperuntukkan untuk Miro. Namun, sampai saat ini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui dan ternyata digadaikan oleh Pak Gunawan tanpa persetujuan langsung dari Bu Okie," ungkapnya.
Pihak Okie disebut sudah melakukan berbagai upaya agar Gunawan memenuhi kewajibannya berdasarkan pengadilan. Somasi ini dilayangkan agar pesepak bola berusia 35 tahun itu segera mengembalikan hak Okie.
"Dengan ini kami membuat teguran terbuka agar (Gunawan) segera mengembalikan mobil tersebut. BPKB-nya pun atas nama Bu Okie," ujar Ardian.
"Kami sudah mengupayakan secara hukum, baik itu pidana kepada polisi maupun secara perdata. Mudah-mudahan dapat dikembalikan," timpal Okie Agustina dalam kesempatan yang sama.
Polemik antara Okie Agustina dan Gunawan ini masih berlanjut meskipun keduanya telah resmi bercerai pada 8 Januari lalu. Putusan perceraian mantan pasangan suami istri itu ditetapkan oleh PA Bogor lewat e-court.
Majelis hakim mengeluarkan putusan hak asuh anak jatuh kepada ibunda, yaitu Okie Agustina.
Selain itu, majelis hakim juga memberikan kewajiban kepada Gunawan Dwi Cahyo untuk memberikan nafkah kepada dengan nominal Rp5 juta setiap bulan kepada anaknya hingga dewasa.
Gunawan Dwi Cahyo disebut telah sepakat dengan putusan majelis hakim PA Bogor terkait perceraiannya dengan Okie Agustina. Septa Eka Sura Putra, pengacara Gunawan, mengatakan kliennya juga setuju perihal hak asuh anak dan nafkah.
Septa menjelaskan alasan Gunawan menerima putusan hakim karena sejak awal mediasi, pesepak bola itu dan Okie Agustina sudah menyiapkan beberapa poin yang sudah disepakati bersama agar tidak ada banding usai putusan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net