Bawaslu Jembrana Luncurkan Posko Aduan Kawal Hak Pilih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bawaslu Jembrana meluncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024 serentak di kantornya pada Rabu, 26 Juni 2024.
Inisiatif ini sesuai dengan instruksi pusat, bertujuan menampung segala permasalahan serta mengawal hak pilih masyarakat.
Melalui sistem ini, masyarakat yang memiliki informasi mengenai data pemilih selama Pilkada 2024 dapat melaporkannya ke petugas di posko atau melalui petugas di desa dan kecamatan. Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menjelaskan bahwa posko aduan ini berfungsi untuk menerima segala keluhan terkait data pemilih.
"Selain membentuk posko, tugas kita juga melakukan patroli serta edukasi terkait pelaksanaan coklit yang dilaksanakan penyelenggara hingga sebulan ke depan," kata Widiastra.
Ia menambahkan bahwa momen ini harus dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat agar hak pilih mereka dapat digunakan. Jika ada masyarakat yang belum dicoklit atau belum didata, mereka diminta segera melapor ke Bawaslu untuk diteruskan ke KPU Jembrana. Laporan bisa disampaikan langsung ke PKD di desa, Panwascam, atau Bawaslu Kabupaten Jembrana.
"Dua hari belakangan pelaksanaan coklit ini, sudah mengakomodir para tokoh, disabilitas dan hari ini mulai menyasar lansia. Intinya tugas kita memastikan tugas Pantarlih sesuai dengan SOP yakni data yang akurat atau menggunakan identitas yang dimiliki. Intinya kita kawal hak pilih masyarakat seluruh ya," tegas Widiastra.
Di sisi lain, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengungkapkan bahwa dalam dua hari pelaksanaan coklit sudah ada 21.900 orang yang datanya dicocokkan dan diteliti. Data tersebut sesuai dengan data E-Coklit pada Sidalih, namun masih banyak Pantarlih yang belum memasukkan data ke sistem.
"Di hari ketiga ini, segmennya lansia. Saat ini masih di bawah 10 persen, tapi prosesnya masih terus berjalan," jelasnya.
Adi Sanjaya menargetkan proses coklit di lapangan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.
"Kita target selesai sebelum jadwal penutupan (25 Juli) karena akan menjalani tahapan selanjutnya seperti rekapitulasi dan sinkronisasi data," jelasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr