search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Patroli Titik Rawan di Denpasar, Polisi Jaring Tiga Motor
Jumat, 5 Juli 2024, 20:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Patroli Titik rawan di Denpasar, Polisi Jaring Tiga Motor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim gabungan Polresta Denpasar dan Direktorat Samapta Polda Bali menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di Denpasar, pada Kamis 5 Juli 2024 malam. Hasilnya, Polisi mengamankan 3 unit sepeda motor salah satunya berknalpot brong. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Sukadi, patroli malam ini menerjunkan 37 personel gabungan dan menyisir sejumlah lokasi rawan kriminalitas, seperti tempat kumpul anak-anak muda. Beberapa lokasi yang disasar yakni di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin, Denpasar

Dijelaskannya, titik rawan itu jadi atensi karena sering digunakan kumpul anak-anak muda dan balap liar. 

"Patroli malam ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya. 

Dari beberapa lokasi yang disasar itu, beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Mereka pun diperiksa dan digeledah secara humanis. Selain itu, personel juga memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.

Dibeberkan AKP Sukadi, patroli yang berlangsung kurang lebih lima jam itu berhasil menjaring tiga sepeda motor yang melanggar aturan. Dua sepeda motor pakai knalpot brong dan satu lainnya tanpa TNKB.

"Dua sepeda motor yang pakai knalpot brong ditilang dan ditahan. Sementara satu kendaraan tanpa TNKB pemiliknya diminta untuk pasang TNKB lalu disuruh pulang," ujarnya. 

AKP Sukadi mengimbau dan meminta kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami