search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Razia Polres Badung, 52 Pelanggar Ditindak
Selasa, 16 Juli 2024, 20:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Razia Polres Badung, 52 Pelanggar Ditindak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Puluhan pengguna kendaraan baik roda dua dan empat ditindak tim gabungan kepolisian Polres Badung di hari pertama Operasi Patuh Agung 2024, pada Selasa 16 Juli 2024. Penindakan ini berlangsung di wilayah Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. 

Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa sekaligus selaku Karendalops menyebutkan di lokasi penindakan itu terdapat 52 pelanggar terjaring razia di hari pertama. Pelanggaran itu terdiri dari, 10 pelanggar ditilang secara manual, 20 pelanggar ditilang elektronik, dan 22 lainya teguran simpatik. 

"Jadi, ada 52 pelanggar kami tindak, para pelanggar itu ada yang ditilang ada pula yang hanya dikenakan teguran," ungkap Kompol Suarmawa. 

Dia pun merinci, puluhan pengguna kendaraan itu melakukan pelanggaran tidak pakai helm, kendaraan tidak sesuai dengan spekteknya, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas. Terhadap para pelanggar berat diberi sanksi tilang semata pelanggar ringan hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi kesalahannya. 

"Pelanggar yang ditilang elektronik karena tak pakai helm dan tanpa menggunakan safety belt. Barang bukti yang diamankan berupa lima STNK dan lima SIM," ujarnya. 

Kompol Suarmawa menegaskan, Operasi Patuh Agung ini sangat penting dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun terus meningkat. 

Dijelaskannya, sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polda Bali terjadi 7.466 kali kecelakaan. Dari ribuan peristiwa itu 655 orang meninggal dunia. Angka ini mengalami peningkatan cukup signifikan hampir dua kali lipat dari jumlah angka lakalantas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.692 kejadian dan korban jiwa sebanyak 508 orang.

Peningkatan jumlah lakalantas yang terjadi berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua tahun terakhir. Selama tahun 2023 terjadi sebanyak 177.425 kali pelanggaran. Jumlah ini meningkat sebesar 22 persen dari jumlah pelanggaran tahun 2022 sebanyak 144.841 kali pelanggaran.

"Kecelakaan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor kendaraan, faktor lingkungan dalam hal ini kondisi jalan maupun cuaca dan faktor manusia itu sendiri. Faktor manusia menjadi penyebab terbesar terjadinya lakalantas, baik karena melakukan pelanggaran atau tidak tertib dalam berlalu-lintas," ujarnya. 

Target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini diantaranya yaitu mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan manca negara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami