Pemkot Denpasar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar.
Langkah ini diambil untuk mewujudkan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan kompetitif di ibu kota Provinsi Bali. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Penyerahan Naskah Akademik Hasil Kajian Pekerja Rentan Kota Denpasar di Rumah Makan Segara Bambu, Denpasar, Jumat (16/5).
Kajian Pekerja Rentan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, serta Undiknas Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Cep Nandi Yunandar menyampaikan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk memastikan perlindungan pekerja dalam menjalankan tugasnya, terutama bagi profesi yang memiliki risiko kerja tinggi.
"Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar. Dimana, melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, turut memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut, langkah ini sebagai langkah strategis demi menciptakan tenaga kerja yang aman dan kompetitif di masa mendatang.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," ujar Subanda.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kajian akademik ini. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) atau ketentuan lainnya.
"Kajian akademik ini akan kami pelajari, dan menjadi dasar dalam penyusunan aturan, apakah Perwali atau lainnya, sehingga dapat mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ujar Alit Wiradana.
Sebagai informasi, hingga saat ini Pemkot Denpasar telah merealisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.704 pekerja rentan, meliputi petani, nelayan, pecalang, klian adat, linmas, pemangku, dan profesi lainnya yang memiliki kerentanan serta risiko kerja.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar