search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turki Bakal Berantas Anjing Liar dengan Cara Ini, Picu Kekhawatiran
Minggu, 28 Juli 2024, 14:38 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Turki Bakal Berantas Anjing Liar dengan Cara Ini, Picu Kekhawatiran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pemerintah Turki tengah berjuang mengendalikan populasi anjing liar lewat sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru. Sayangnya, RUU ini menimbulkan kekhawatiran akan terbukanya jalan untuk pemusnahan anjing liar secara massal.

"Meski beberapa orang terus menerus mengabaikannya, tapi Turki memiliki masalah dengan anjing liar," ujar Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, sebagaimana diberitakan ABC News.

Majelis akan melakukan pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang. Rencananya, rancangan beleid tersebut akan disahkan pada Rabu mendatang.

Pemerintah memperkirakan sekitar 4 juta anjing liar berkeliaran di jalanan Turki. Meski banyak yang tidak berbahaya, tapi jumlahnya terus bertambah.

Anjing-anjing itu berkumpul dan berkelompok. Beberapa anjing juga diketahui menyerang beberapa orang di Istanbul. Sementara populasi kucing liar tak masuk hitungan rancangan beleid tersebut.

Rancangan itu kira-kira meminta agar pemerintah kota mengumpulkan anjing-anjing liar di tempat penampungan untuk disterilkan.

Sementara anjing-anjing yang kesakitan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia atau tampak agresif akan disuntik mati.

Pemerintah masing-masing daerah juga diminta untuk membuat tempat penampungan baru jika yang sudah ada sebelumnya tidak mencukupi.

Setiap wali kota yang gagal memenuhi tanggung jawab dalam mengendalikan anjing liar akan menghadapi hukuman penjara enam bulan hingga dua tahun.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah aktivis kesejahteraan hewan. Mereka khawatir, beleid tersebut hanya jadi pintu untuk melakukan pembunuhan terhadap anjing liar berdalih penyakit, alih-alih mengalokasikan dana untuk membuat tempat penampungan anyar.

"Karena tidak cukup tempat penampungan di Turki, jalan untuk membunuh hewan liar seperti anjing tentu terbuka," ujar dokter hewan Turkan Ceylan.

"Kami, aktivis kesejahteraan hewan, tahu betul bahwa ini berarti kematian," tambah dia.

Lagi pula, menurut Ceylan, menempatkan anjing dalam penampungan juga justru berisiko. Anjing bisa tertular berbagai penyakit di tempat penampungan.

Pasalnya, lanjut Ceylan, tak ada satu pun hewan yang masuk atau keluar tempat penampungan dalam keadaan sehat.

Sebelum ini, pemerintah Turki sebenarnya telah memiliki aturan tersendiri untuk mengendalikan anjing. Aturan mengharuskan anjing liar ditangkap dan disterilkan lalu dikembalikan ke tempat asal.

Hanya saja, aturan tersebut tak berjalan dengan baik. Para aktivis berpendapat, jika saja aturan sebelumnya dijalankan dengan tepat, maka populasi anjing liar bisa terkendali.

Pemerintah sendiri telah membantah bahwa RUU tersebut akan memicu pemusnahan anjing liar secara massal.

Menteri Kehakiman Yilmaz Tunc mengatakan bahwa siapa pun yang membunuh hewan liar tanpa alasan akan dihukum. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami