search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hampir 92 Persen Warga Karangasem Terlindungi BPJS Kesehatan
Selasa, 6 Agustus 2024, 17:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Hampir 92Persen Warga Karangasem Terlindungi BPJS Kesehatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabupaten Karangasem, yang terletak di ujung timur Pulau Bali, telah mencatat kemajuan signifikan dalam cakupan perlindungan kesehatan bagi warganya. 

Sejak dinyatakan sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019, sekitar 91,83 persen dari total penduduk Karangasem telah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Data terbaru dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa dari 530.542 jiwa penduduk Karangasem, sebanyak 487.177 jiwa memiliki status kepesertaan yang aktif.

Elly Widiani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mencakup Karangasem, mengungkapkan bahwa per Triwulan I tahun 2023, angka partisipasi aktif di Karangasem mencapai 91,83 persen. 

"Dengan jumlah penduduk 530.542 jiwa dan 487.177 jiwa di antaranya memiliki status kepesertaan aktif, kami terus berupaya untuk meningkatkan angka ini lebih lanjut," ujar Widiani dalam keterangan persnya pada Selasa (6/8/2024).

Meskipun angka partisipasi aktif sudah sangat tinggi, terdapat sekitar 43.365 jiwa warga Karangasem yang status kepesertaannya masih tidak aktif. Widiani menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka adalah peserta mandiri yang mengalami tunggakan iuran. Selain itu, ada pula peserta yang dulunya terdaftar melalui perusahaan yang telah tutup akibat pandemi COVID-19, serta mereka yang dibiayai oleh APBN yang dinonaktifkan oleh Kemensos karena verifikasi data.

Dari jumlah tersebut, sekitar 24 ribu di antaranya adalah peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, baik secara individu maupun yang terdaftar melalui tempat kerja yang tutup. 

"Kami menyadari bahwa banyak dari mereka yang masih memiliki tunggakan. Untuk itu, kami memberikan kemudahan dalam pembayaran, yakni dengan opsi mencicil tunggakan selama dua tahun agar kepesertaan mereka bisa diaktifkan kembali," terang Widiani.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa untuk melakukan verifikasi data dan memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar. Bagi mereka yang belum terdaftar sama sekali, upaya pendaftaran dan sosialisasi terus dilakukan agar tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan kesehatan.

Dengan langkah-langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap dapat mencapai cakupan kesehatan yang lebih komprehensif dan inklusif di Kabupaten Karangasem, memastikan semua warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami