search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Respons Jokowi Soal Peluang Sanksi BPIP Buntut Jilbab Paskibraka
Minggu, 18 Agustus 2024, 09:28 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Respons Jokowi Soal Peluang Sanksi BPIP Buntut Jilbab Paskibraka

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) buka suara usai sejumlah pihak meminta sanksi untuk Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buntut polemik jilbab Paskibraka putri.

"Ya, nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (18/7).

Jokowi irit bicara saat ditanya persoalan tersebut oleh awak media.

Menurut Jokowi, bangsa Indonesia harus menghormati keberagaman dan kebhinekaan. Negara ini, lanjut dia, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, serta adat istiadat.

"Itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan bukan untuk perbedaan," ujar presiden RI itu.

Paskibraka tingkat nasional menjadi sorotan usai foto-foto pengukuhan mereka di IKN beredar luas di media sosial.

Dalam foto-foto itu, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Sebelum dikukuhkan, beberapa di antara mereka disebut-sebut mengenakan jilbab bahkan dalam keseharian.

Persoalan itu segera menjadi perbincangan publik dan menimbulkan pertanyaan soal dugaan pelarangan jilbab di kalangan Paskibraka putri tingkat nasional.

Dugaan ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut terdapat 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.

Usai polemik ini heboh, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.

Dia juga mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Lebih lanjut, Yudian menerangkan kondisi itu telah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Lepas jilbab, kata dia, juga hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

Namun pada Kamis (15/8), Yudian meminta maaf kepada publik soal larangan penggunaan jilbab Dia juga secara tegas menyatakan untuk mencabut larangan itu dan mengikuti arahan Kasatpres Heru Budi.

Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami