search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sehari Setelah Mendaftar, KPU Gianyar Periksa Kesehatan Paslon
Jumat, 30 Agustus 2024, 15:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sehari Setelah Mendaftar, KPU Gianyar Periksa Kesehatan Paslon.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

KPU Gianyar menggelar pemeriksaan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Jumat (30/8/2024). Pemeriksaan kesehatan berlangsung di RS Sanjiwani Gianyar.

"Sesuai dengan jadwal tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan ditanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024 Paket AMAN terjadwal melakukan pemeriksaan kesehatan ditanggal 30 Agustus sedangkan Paket KATA ditanggal 1 September. Untuk itu kami di KPU Gianyar bersama dengan pihak RSUD Sanjiwani siap melaksanakan pemeriksaan ditanggal tersebut dengan baik," terang Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura saat dijumpai di sela-sela pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar pada Jumat (30/8/2024). 

Pukul 07.00 bakal calon Bupati Gianyar I Made Mahayastra tiba terlebih dahulu disusul kemudian pukul 07.15 Anak Agung Gde Mayun tiba dan pasangan calon langsung diterima di ruang transit Poliklinik Eksekutif RSUD Sanjiwani Gianyar. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima pasangan calon dari Ketua KPU Gianyar kepada Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Sanjiwani dan briefing dari Ketua Tim Pemeriksa kesehatan. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati menyebutkan bahwa bakal pasangan calon melaksanakan beberapa jenis pemeriksaan kesehatan. Yaitu anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib seperti pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urin dan tes Prostat Specific Antigent (PSA). 

"Selain anamnesis, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan pemeriksaan penunjang wajib, pasangan calon juga melakukan pemeriksaan penunjang lainnya dengan memperhatikan indikasi-indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa," terang Ni Made Suniari Siartikawati yang akrab disapa Bu Jero. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami