search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aktivis Hewan Dianiaya Satu Keluarga di Jimbaran, Proses Hukumnya Dinilai Tak Adil
Jumat, 6 September 2024, 22:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aktivis Hewan Dianiaya Satu Keluarga di Jimbaran, Proses Hukumnya Dinilai Tak Adil.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, anak menantu dan istri dijadikan tersangka kasus penganiayaan terhadap tetangganya sendiri di Jalan Kutilang, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada 25 Juni 2024. Akibat penganiayaan itu tetangga bernama Dian Permata Sari, 39 babak belur dihajar hingga melaporkanya ke Polisi. 

Keenam keluarga itu yakni N alias PS, istrinya M, menantunya SM dan ASD, selain itu pria inisial SA, dan istrinya B. Lima orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja mereka tidak ditahan sampai saat ini. 

"Pelaku pengeroyokan enam orang. Lima orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Para pelaku yang dewasa telah ditetapkan jadi tersangka tetapi tidak ditahan. Sementara anak di bawah umur tidak dijerat hukum," ungkap Dian ke awak media, pada Jumat (6/9) pagi. 

Menurut Dian, kasus pengeroyokan itu terekam CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Ia menuturkan, dirinya adalah aktivis hewan. Dia sukarela menggunakan uang pribadi untuk memberi makan anjing-anjing itu. 

"Anjing yang berkeliaran di depan rumah kontrakan, saya beri makan dan minum di depan gerbang, walaupun sudah berpemilik. Tapi, mungkin tetangga sebelah rumah saya ini agak fanatik, padahal saya sesama muslim," ungkapnya. 

Dian Sari mengakui pernah dilempar menggunakan satu keranjang batu. Keluarga tetangga tersebut mengaku ingin melempari anjing. Padahal, Dian menyebut binatang berbulu itu tidak pernah menganggu atau menyakiti para pelaku. Ketegangan mereka terus berlanjut, hingga pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WITA, Dian sedang memberi makan kepada anjing-anjing di komplek tersebut.

Sementara suaminya sudah pergi bekerja di pet shop. Kebetulan para pelaku yang berada di komplek itu membicarakan bahwa Dian wanita najis. Maka wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat ini balas menyinggung perihal data pembagian hewan kurban kepada keluarga asal Madura, Jawa Timur, tersebut. 

"Saya bilang, pembagian hewan kurban kok ada yang ga dapat. Kok ini satu keluarga dapat semua?" tandasnya. Setelah mengatakan masalah itu, Dian lantas menyapu. Tetapi, keluarga tetangga tersebut kembali memprovokasi dengan mengatakan "Kenapa gak dapat ya, kelaparan ya," ucap salah satu anggota keluarga itu.

Bahkan, pelaku yang disebutnya berjumlah enam orang masuk ke dalam garase rumah kontrakan Dian. Kala itu N langsung berkata “Hey manusia Najis" dan SM juga berkata “ Mbaknya iri, soalnya mbaknya gak punya anak dan anaknya anjing". Keadaan semakin memanas saat Dian menjawab "Lebih najis mana, ngasi makan anjing daripada korupsi catatan daging kurban" dan "Daripada kamu, hamil duluan, lebih baik mana".

Hingga akhirnya adu mulut berlanjut sembari Dian mengepel lantai. Tiba-tiba B melempar sebungkus nasi dibungkus oleh plastik bening ke arah korban. Sehingga wanita ini mencoba menangkis. Tetapi, N langsung memukul Dian dengan tangan kanan di bagian pipi sebelah kiri, dan diikuti oleh SM serta ASD yang mendorong korban masuk.

Di dalam garase, terjadi penganiayaan lebih frontal. SA juga menerobos masuk ke dalam garasi, memukul korban pada bagian pelipis dan bibir. Dian yang dalam keadaan sempoyongan lantas dipegangi tangan kanannya oleh istri N yaitu M. Pegangan itu disertai cakaran. Sementara tangan kiri dipegangi oleh B juga disertai cakaran.

Tak sampai disitu, N memukul payudara Dian dengan menggunakan tangan terkepal dan SA memukul dengan helm yang diambil dari gerobak di garase tersebut. Dian yang tidak bisa melawan lantas perutnya ditendang oleh ASD hingga terjatuh, disusul B menendang korban di bagian rusuk. Ironisnya, SA ikut menendang di bagian perut pinggir.

Dian yang sempoyongan sempat berusaha berdiri dan menepis cengkraman dari M di tangannya. Tapi N kembali menyikut pundak wanita yang bekerja freelance tersebut sampai terjatuh lagi. SA kemudian menyeret Dian ke dalam rumah, sampai pakaian berupa kaos dan celana panjang wanita itu hampir terlepas. SA lanjut menginjak tubuh korban dengan kaki dan mencoba memaksa memasukan korban ke dalam rumah.

Selain itu, SA menarik pintu kontrakan tersebut yang posisinya ada tangan kanan Dian, sehingga tangannya terjepit oleh pintu. Maka, Dian mencoba melepaskan jepitan pintu, lalu berdiri dan berlari keluar. Akan tetapi dia dihalangi, bahkan SM menggigit jari tengah Dian hingga dirasa hampir putus. 

"Mendapat penganiayaan seperti itu, saya berdoa Tuhan tolong selamatkan saya, cincin kawin saya sampai lepas jarinya digigit," tandasnya.

Di akhir pengeroyokan, Dian sempat diludahi oleh N. Usai kejadian ini, Dian membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. Dari hasil visum, dia mengalami luka sampai mengeluarkan darah pada bibir, luka pada gusi, bengkak dan biru pada kepala atas, sakit pada leher belakang, sakit pada bahu kanan, sakit pada kedua pergelangan tangan, sakit dan bengkak pada jari tangan kanan, sakit pada perut, sakit pada tulung rusuk/punggung, sakit pada paha, sakit dan memar pada bagian dada.

Namun, Dian merasa kecewa. Lantaran penanganan proses hukum dari kepolisian dirasa tidak mmemberikan keadilan bagi dirinya selaku Korban. "Saya berjuang keras agar kasus ini diusut, sampai harus melapor ke Paminal atau Propam Polresta Denpasar," imbuhnya.

Bahkan ketika sudah ada penetapan lima tersangka, tidak dilakukan penahanan dengan alasan tersangka adalah tulang punggung keluarga yang perlu mencari nafkah, dan ada anak di bawah umur juga. Sedangkan, tersangka yang tak ditahan disebutnya melakukan terus intimidasi terhadap korban agar ada upaya damai. Mirisnya, Dian juga dituduh melakukan penganiayaan terhadap ASD yang masih di bawah umur, hingga dilaporkan balik.

Padahal menurut Dian, dirinya yang diserang sehingga memberontak dan berusaha membela diri. "Mereka masih mengancam saya. Mereka mensomasi saya atas kekerasan terhadap anak. Laporan mereka tidak ada kronologi, siapa korban, visum, dll. Ini ga adil, saya hendak membuat surat ke Kapolda. Polres dan Polda sama saja. Saya tidak bisa mendapat keadilan. Saya sudah dikeroyok sama pelaku, ternyata dikeroyok lagi sama aparat birokrasi," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan para tersangka tidak ditahan dan wajib lapor. Penyidikan kasus tersebut hingga kini masih didalami. 

"Para tersangka tidak ditahan dan penyidikan terus berlangsung," bebernya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami