KPU Denpasar Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 507.561 Pemilih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.
Acara yang diadakan di Prime Plaza Sanur ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat.
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilihan.
"Setelah penetapan DPT, kami akan mengumumkan daftar pemilih melalui website, media sosial, dan papan pengumuman di setiap kantor desa/kelurahan," ujarnya, Jumat, 20 September 2024.
Masyarakat juga dapat memeriksa status pemilih mereka melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Bagi yang perlu berpindah lokasi pemungutan suara, KPU memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan pindah memilih di kantor desa/kelurahan dan kecamatan.
Sibro Mulissyi, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, menjelaskan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dan akurat.
"Kami menetapkan jumlah DPT Kota Denpasar sebesar 507.561 pemilih, dengan rincian laki-laki 247.972 dan perempuan 259.589," ungkapnya. DPT tersebut tersebar di empat kecamatan dengan total 1001 TPS.
Proses pembersihan data pemilih juga dilakukan secara menyeluruh, termasuk penghapusan data ganda dan pemilih tidak memenuhi syarat. Selanjutnya, KPU akan membuka pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mereka yang ingin pindah memilih.
Rapat pleno ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPT kepada perwakilan Walikota Denpasar, Ketua DPRD, Dandim 1611/Badung, Kepala Polresta Denpasar, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dalam menyukseskan pemilu yang akan datang.
Editor: Robby
Reporter: Humas KPU Denpasar