search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Penilai Desa Anti Korupsi Sambangi Desa Awan, Desa Aan, dan Desa Kubutambahan
Kamis, 24 Oktober 2024, 23:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Penilai Desa Anti Korupsi Sambangi Desa Awan, Desa Aan, dan Desa Kubutambahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dikomandoi oleh Inspektorat Provinsi Bali kembali tancap gas melakukan penilaian langsung ke desa. Kali ini, tim terjun ke Desa Awan, Kintamani, Bangli; Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian penilaian indikator Desa Antikorupsi yang dilaksanakan pada Selasa (22/10) pagi.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menuturkan bahwa kehadiran tim penilai merupakan tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI. 

“Dari Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan, Kintamani, sebagai yang terbaik,” kata Sugiada di Wantilan Desa Awan, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Dijelaskannya lebih lanjut, komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya. 

“Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik, dengan nilai 100, dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya,” tandasnya. 

“Tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata. Karenanya, tim penilai hari ini turun langsung, termasuk mengecek pekerjaan fisik,” imbuhnya.

Menurut Sugiada, penting untuk memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa, karena satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan. 

“Karena korupsi, atau corruption, itu dapat diartikan sebagai busuk, jadi jangan mau jadi busuk. Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai ‘terpeleset’ karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ujar Sugiada.

Sugiada juga menekankan bahwa alat bukti kini mencakup banyak hal yang bisa menjerat dan memberatkan terduga korupsi, termasuk alat bukti elektronik. “Percakapan, deal-deal di HP pun sekarang bisa jadi alat bukti tindak pidana korupsi,” kata Sugiada. 

“Di sanalah pentingnya fungsi kami dari Inspektorat untuk memberikan peringatan dini, agar bapak ibu memahami pentingnya pencegahan,” tambahnya.

Komitmen menjadi kunci penting menurut Sugiada—komitmen pemimpin hingga jajaran serta masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik. “Hasil penilaian ini akan kami laporkan ke KPK RI, dan KPK akan turun langsung untuk mengecek. Saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” tukasnya.

Editor: Robby

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami