Komisi I DPRD Karangasem Temukan Restoran di Amed Tak Berizin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem turun gunung melakukan pengawasan terhadap perizinan melakukan hotel, vila dan restauran di kawasan daya tarik wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem pada Jumat (1/11/2024).
Anggota Komisi I, I Komang Sudanta mengungkapkan, pihaknya turun di dua restoran berbeda di wilayah Amed. Dari hasil pengawasan terhadap kedua usaha tersebut ditemukan bahwa selama ini mereka beroperasi tanpa mengantongi izin.
"Kita cek dua restoran, ternyata keduanya belum mengantongi izin, selain itu temuan kota juga bahwa kedua restoran ini tidak melakukan sanitasi dengan baik, mereka tidak memiliki pembuangan limbah, sehingga limbah meluber ke jalan," kata Sudanta.
Atas temuan tersebut, Sudanta menduga masih ada usaha lainnya yang sama belum memiliki izin. Pihaknya berharap pelaku usaha bisa segera mengurus izin. Tindakan tegas tidak diambil saat itu, lebih dilakukan pendekatan persuasif agar tidak menyalahi prosedur.
Dalam waktu dekat ini, Komisi 1 juga berencana melaksanakan hearing dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perijinan dan BPKAD dari sisi pemungutan pajaknya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs