Update Kasus Judol di Polda: 24 Tersangka, 10 Pegawai Komdigi, 4 Buron
beritabali.com/cnnindonesia.com/Update Kasus Judol di Polda: 24 Tersangka, 10 Pegawai Komdigi, 4 Buron
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penanganan kasus judi online oleh Polda Metro Jaya terus bergulir. Polisi baru-baru ini menangkap tersangka dengan inisial B yang berperan membantu memastikan agar situs judi online tertentu tidak diblokir oleh pemerintah.
B bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B itu berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11).
Dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa uang Rp5 miliar diduga terkait dengan perkara.
Kata Ade Ary, uang tersebut merupakan hasil setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan situs judi online kepada tersangka B.
"Salah satu barang buktinya adalah uang tunai, sekitar 5 miliar rupiah," ucap dia.
Sejauh ini total barang bukti yang berhasil disita penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus judi online sekitar Rp150 miliar.
Sedikitnya sudah ada 24 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus judi online. Sebanyak 10 orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi (kini sudah dipecat) dan sisanya warga sipil lain yang belum dirilis lengkap oleh kepolisian.
Hingga kini polisi masih memburu empat terduga pelaku yang melarikan diri atau buron. Mereka atas inisial J, C, JH dan F.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi atensi pemerintah karena dampak yang begitu dahsyat, baik secara ekonomi maupun sosial. Sudah ada beberapa kasus kekerasan termasuk dalam rumah tangga maupun bunuh diri akibat judi online.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menuturkan setidaknya ada 4.000 pasangan suami istri yang bercerai lantaran terjerat judi online.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun di tahun 2024.
"Perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).
Budi mengatakan pemain judi online di Indonesia sebanyak 8,8 juta dengan mayoritas merupakan kalangan menengah ke bawah. Terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online.
"80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya masif di dalam memberantas judi online," kata dia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net