search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Australia Resmi Sahkan UU yang Melarang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial
Sabtu, 30 November 2024, 09:45 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Australia Resmi Sahkan UU yang Melarang Anak-anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Parlemen Australia baru saja mengesahkan undang-undang kontroversial yang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. 

Pada Jumat, 29 November 2024, Majelis Tinggi Parlemen Australia meloloskan Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill 2024) dengan perbandingan suara 34 mendukung dan 19 menolak. Dengan ini, Australia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter).

Langkah ini menjadi salah satu regulasi paling ketat di dunia terkait penggunaan media sosial yang dikenal sebagai salah satu sarana kebebasan berekspresi. Undang-undang ini menetapkan denda hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar) bagi perusahaan teknologi yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan anak-anak menggunakan platform mereka.

Meskipun demikian, RUU ini tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perusahaan diharapkan untuk mematuhi aturan ini. Hanya dinyatakan bahwa perusahaan diharapkan memastikan penggunanya di Australia berusia 16 tahun atau lebih. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu 12 bulan mendatang.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang mendukung penuh kebijakan ini, menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya penggunaan media sosial. Albanese menyatakan bahwa media sosial dapat menambah kecemasan, penipuan, dan dampak negatif lainnya bagi anak-anak. Ia juga menyarankan agar anak-anak mulai kembali berfokus pada kegiatan fisik dan pertemuan langsung, seperti berolahraga atau bermain di luar rumah.

Namun, keputusan ini tidak lepas dari protes. Banyak anak-anak, akademisi, dan aktivis yang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap larangan tersebut. Beberapa anak merasa media sosial memberikan kesempatan untuk belajar hal-hal baru, seperti tutorial memasak atau membuat karya seni, yang sulit ditemukan dalam buku. 

Elsie Arkinstall, seorang gadis berusia 11 tahun, mengatakan, "Anak-anak harus bisa mengeksplorasi teknik-teknik tersebut, karena Anda tidak bisa mempelajari semuanya hanya dari buku." (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami