Proyek MPP Karangasem dan Wantilan Molor, Ketua Dewan Minta Tingkatkan Pengawasan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pengawasan terhadap proyek lanjutan pembangunan Gedung Mall Pelayan Publik (MPP) dan Wantilan Kebudayaan di jalan Veteran, Amlapura diharapkan bisa lebih diperketat kembali pascamolornya pengerjaan proyek tersebut.
Peningkatan pengawasan terhadap proyek tersebut diharapkan oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dengan tujuan agar kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan rancangan awal.
"Waktu monitoring bersama komisi II, kita sudah wanti-wanti agar pengerjaan bisa selesai tepat waktu. Harapan kita agar pengawasan proyek perlu lebih ditingkatkan lagi untuk memastikan kualitas proyek tersebut sesuai meski telah melewati batas waktu," kata Suastika, Jumat (20/12/0224).
Diberitakan sebelumnya, sesuai dengan kontrak kerja, seharusnya proyek lanjutan tersebut selesai pada hari Kamis (19/12/2024). Hanya saja, sampai batas waktu, proyek belum rampung terutama untuk bangunan wantilan kebudayaan. Bahkan secara keseluruhan persentase proyek baru diangka 87 persen.
Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas PUPR - Perkim Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024). Menurutnya, sesuai dengan hasil rapat, progres proyek baru mencapai 87 persen, artinya ada 13 persen yang belum terselesaikan.
"Untuk proses selanjutnya sesuai peraturan perundang undangan dan kontrak penyedia masih memiliki waktu tambahan selama 50 hari dengan pengenaan denda sampai tanggal 6 februari 2025 namun kami minta penyedia menyelesaikan dalam waktu 11 hari kedepan," kata Wedasmara.
Pihaknya juga masih melakukan kajian terhadap progres pengerjaan proyek tersebut. Yang jelas, setelah melewati batas waktu, pihak kontraktor sudah bekerja dengan pengenaan Denda setiap harinya. Untuk besaran denda sendiri sekitar Rp6 jutaan per hari.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp8 miliar termasuk untuk proyek wantilan. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp6,3 miliar dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp3,4 miliar sedangkan sisanya untuk wantilan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs