search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sempat Terpuruk di Era Covid, Kini Pendapatan Pajak Gianyar Capai Rp1,3 Triliun
Sabtu, 4 Januari 2025, 16:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sempat Terpuruk di Era Covid, Kini Pendapatan Pajak Gianyar Capai Rp1,3 Triliun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pendapatan pajak yang masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Gianyar mencapai Rp1,3 triliun. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, bahwa pendapatan pajak yang terdiri dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan Pajak Hiburan ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2019. 

Pada 2019 atau sebelum pandemi covid-19, pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 700 miliar. Sementara pada 2020-2022, pendapatan dari sektor pajak sempat terpuruk karena pandemi covid-19. Bahkan dalam catatan, tidak ada sepeser pun pajak yang masuk sepanjang tahun tersebut. Pajak baru kembali masuk ke kas daerah pada tahun 2023 sebesar Rp1 triliun, dan pada 2024 menjadi Rp1,3 triliun.

Plt Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama membenarkan hal tersebut. Kata dia, dengan pendapat ini, capaian pajak Kabupaten Gianyar 2024 telah melampaui target, dan dengan itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar mencapai 94 persen, dengan Silpa diperkirakan Rp300 miliar lebih.

Pria yang karib disapa Ngurah Bem itu mengatakan, bisa tercapainya target pajak ini tak terlepas dari mulai terdatanya para wajib pajak, melalui aplikasi 'AmankanPAD', yang dirilis BPKAD dibawah kepemimpinannya pada Juni 2023. 

Sebelum adanya aplikasi itu, kata Ngurah Bem, jumlah wajib pajak daerah yang terdata hanya 5.600 perusahaan. Setelah pihaknya turun ke lapangan bersama staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Pemkab Gianyar, wajib pajak daerah menjadi 9.752 perusahaan. 

"Naiknya pendapatan pajak ini karena keberhasilan kita meningkatkan jumlah Wajib Pajak dari 5.600 menjadi 9.752 Wajib Pajak. Di samping itu juga karena kita melakukan proses audit sampling beberapa Wajib Pajak yang nakal. Bantuan dari Kejaksaan Negeri Gianyar, kepolisian resor Gianyar dan satgas dalam penagihan pajak juga membantu peningkatan kesadaran para wajib pajak," ujar pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Pemkab Gianyar itu.

Namun yang tak kalah penting dalam tercapainya target pajak ini ialah kekompakan pegawai di BPKAD Gianyar dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh WP.  

"Tantangan ke depan pasti banyak. Tapi kami akan berusaha maksimal untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan dengan kerja keras dari seluruh pegawai," ujarnya. 

Dikatakan, perolehan ini menjadi perhatian bersama. "Dan tentu harapan besar kepada masyarakat juga ikut mengawasi," ujarnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami