search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Ciduk WNA Jadi Pemandu di Bandara Ngurah Rai
Jumat, 10 Januari 2025, 19:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Imigrasi Ciduk WNA Jadi Pemandu di Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Imigrasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (8/1/2025) untuk mengawasi potensi aktivitas ilegal warga negara asing (WNA). 

Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari sopir pariwisata mengenai banyaknya WNA yang terlibat dalam praktik ilegal, seperti menggantikan pekerjaan lokal sebagai sopir dan pemandu wisata.

Sidak tersebut difokuskan pada area penjemputan di terminal kedatangan internasional, tempat banyak sopir lokal bertugas menjemput wisatawan. 

"Imigrasi Ngurah Rai ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan di area penjemputan kedatangan internasional," jelas Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Pada saat inspeksi, petugas Imigrasi menangkap seorang WNA yang terlihat mencurigakan. WNA yang terdeteksi berinisial VV itu tampak menyambut kedatangan rombongan wisatawan dan langsung mengarahkan mereka ke mobil yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Petugas segera mengamankan VV yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

"Setelah menangkap WNA tersebut, kami membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ungkap Narayana. 

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke area lain di sekitar kedatangan internasional, namun tidak menemukan aktivitas mencurigakan lainnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh Wayan Widiasa, seorang sopir pariwisata Bali, kepada DPRD Provinsi Bali. Widiasa mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik ilegal yang dilakukan oleh WNA yang tidak hanya mengurangi peluang kerja bagi sopir lokal, tetapi juga berpotensi merugikan sektor pariwisata Bali.

"Imigrasi seharusnya lebih tegas dalam mengawasi keberadaan WNA yang bekerja tanpa izin yang sah," kata Widiasa dalam laporan kepada DPRD pada Senin (6/1/2025). 

Menanggapi hal ini, pihak Imigrasi berjanji akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal WNA, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan yang seharusnya menjadi hak bagi warga negara Indonesia.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan yang masuk, guna menjaga ketertiban dan keberlanjutan sektor pariwisata Bali yang sehat dan berkelanjutan. (sumber: suarabali.id)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami