WNA Inggris Mengamuk di Tampaksiring
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Rupert Kimber (42) diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar setelah mengamuk dan berperilaku tidak terkendali di wilayah Tatiapi Kaja, Tampaksiring, Gianyar, Selasa (20/5).
Menurut informasi yang dihimpun, Rupert awalnya datang seorang diri dan menginap di sebuah vila di kawasan tersebut. Tak lama setelah itu, ia menunjukkan perilaku tidak wajar, seperti melepas pakaian, menggigit charger, mengomel tanpa arah, serta melempar-lempar barang.
Ia bahkan sempat menggedor pintu kamar vila lain dan mengganggu kenyamanan tamu yang menginap, sehingga pihak pengelola vila melaporkan insiden ini ke aparat desa dan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami menerima laporan dari pihak desa mengenai seorang WNA pria tanpa busana yang mengamuk di wilayah Tatiapi Kaja. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kami segera turun ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.
Saat diamankan, Rupert tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk proses lebih lanjut. Namun, karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya, pria tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar.
"Setelah kami serahkan ke Imigrasi, muncul kekhawatiran terkait kondisi kejiwaannya. Oleh karena itu, saat ini Rupert tengah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar," jelas I Made Watha, pejabat asal Ketewel, Sukawati, Gianyar.
Pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap WNA tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr