Kasus DBD di Jembrana Turun 100 Selama 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Selama tahun 2024, sebanyak 332 kasus demam berdarah dengue (DBD) tercatat di Kabupaten Jembrana. Angka ini menunjukkan penurunan hampir 100 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 435 kasus.
Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan menjaga kebersihan lingkungan. Berdasarkan data, kasus DBD tersebut tersebar di lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Negara mencatat 93 kasus, Kecamatan Melaya 42 kasus, Kecamatan Mendoyo 82 kasus, Kecamatan Jembrana 89 kasus, dan Kecamatan Pekutatan 26 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gede Ambara Putra, menyebut penurunan ini tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Sebagian besar masyarakat di Gumi Makepung mulai sadar pentingnya PSN secara berkala di lingkungannya masing-masing," jelasnya Rabu (15/01/2025)
Selain itu, peran aktif petugas kesehatan turut mendukung penurunan kasus. "Ketika ada laporan kasus, petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan, termasuk fogging di lokasi terdampak," imbuhnya.
Menurut dr. Ambara, perubahan pola cuaca juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi. Selama tahun 2024, intensitas hujan yang tinggi di Jembrana menghambat perkembangbiakan nyamuk. Namun, kondisi cuaca saat ini yang berubah-ubah, dengan hujan diselingi jeda panas, dapat mempermudah perkembangbiakan nyamuk.
"Kami berharap masyarakat tetap konsisten menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat musim hujan. Ini penting agar kasus DBD tidak meningkat," katanya.
Ia juga bersyukur karena dalam beberapa tahun terakhir, kasus DBD di Jembrana tidak menimbulkan korban jiwa. "Pasien yang terjangkit hanya perlu dirawat di fasilitas kesehatan sebelum akhirnya pulih," tandasnya.
Dinas Kesehatan Jembrana terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama saat musim hujan seperti sekarang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr