search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
22 Penyu Hijau Hasil Selundupan di Pantai Pemuteran Segera Dilepasliarkan
Sabtu, 25 Januari 2025, 22:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/22 Penyu Hijau Hasil Selundupan di Pantai Pemuteran Segera Dilepasliarkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, sekira pukul 10.00 WITA, menerima laporan dari Kepala Desa Pemuteran terkait penemuan 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas)di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk segera menuju lokasi kejadian, dengan didampingi Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng. 

Setibanya di lokasi, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di lahan kosong sekitar Pantai Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bali, Reskrim Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat, melakukan penyisiran lebih luas di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses tersebut, petugas kembali menemukan 14 ekor penyu hijau yang berada di sebuah bangunan kosong yang tidak terpakai.

Petugas kemudian melakukan identifikasi, pemeriksaan Kesehatan dan upaya evakuasi 22 ekor penyu tersebut. 

Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), yang seluruhnya berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Hal ini disampaikan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Kadek Andina Widiastuti.

"Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper," jelasnya, Sabtu,(25/1/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

"BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut," ucapnya.

Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., MH, saat memantau kondisi penyu, Sabtu, 25 Januari 2025, di Seapen Yayasan JSI, menyatakan bahwa Polres Buleleng akan segera berkoordinasi dengan Balai KSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja dan Kejaksaan Negeri Buleleng. 

"Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari risiko stres pada satwa," ucapnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami