search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejarah Agama Khonghucu di Bali dan Kembalinya Perayaan Imlek
Selasa, 28 Januari 2025, 22:49 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sejarah Agama Khonghucu di Bali dan Kembalinya Perayaan Imlek.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Agama Khonghucu telah hadir di Bali sejak lebih dari seribu tahun yang lalu, berawal pada abad keempat Masehi, dan telah mengalami akulturasi dengan budaya lokal. Keberadaan agama ini turut berpengaruh pada kebudayaan Bali, terutama dalam perayaan Tahun Baru Imlek yang kini dirayakan dengan meriah di pulau ini.

Menurut catatan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Provinsi Bali, hubungan antara Bali dan Tiongkok sudah terjalin lama, terutama dalam bidang perdagangan dan keagamaan. 

"Pada masa itu, Raja Bali telah menjalin hubungan dengan kerajaan Tiongkok, yang tidak hanya terbatas pada perdagangan, tetapi juga dalam hal keagamaan," ungkap Adinata, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Provinsi Bali, saat dihubungi pada 2 Februari 2019.

Jejak Agama Khonghucu di Bali bisa ditemukan pada sejumlah klenteng (tempat ibadah) yang tersebar di berbagai wilayah, baik di Bali utara maupun selatan. Salah satu klenteng yang masih berdiri kokoh hingga saat ini adalah Klenteng Khongcu di Jalan Bisma, Denpasar, yang dibangun pada tahun 1975 dan diresmikan pada 9 Oktober 1977. Klenteng ini menjadi yang tertua di wilayah Kota Denpasar.

Pada masa Orde Baru, keberadaan Agama Khonghucu sempat dibatasi, dan umat Khonghucu tidak memiliki tempat ibadah resmi. Praktik ibadah dilakukan secara sederhana di rumah-rumah, sementara kegiatan belajar agama juga berlangsung dari rumah ke rumah. 

Baru setelah era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hak-hak sipil umat Khonghucu dipulihkan dan mereka kembali dapat melaksanakan ibadah di klenteng-klenteng yang ada.

Perayaan Tahun Baru Imlek, yang sebelumnya sempat dilarang selama pemerintahan Orde Baru, kini telah menjadi tradisi yang dihormati dan dirayakan setiap tahunnya oleh umat Khonghucu di Bali. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap keberagaman dan toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Dengan adanya kebebasan beragama dan pemulihan hak-hak sipil, umat Khonghucu kini dapat merayakan Tahun Baru Imlek secara penuh dan dengan semangat yang lebih besar, memperkaya budaya Bali yang sudah terkenal akan keramahannya dalam menerima berbagai pengaruh dan tradisi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami