search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Target PAD Karangasem 2025 Baru Capai 16,83 Persen
Selasa, 4 Maret 2025, 20:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Target PAD Karangasem 2025 Baru Capai 16,83 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem berhasil mengumpulkan 16,83 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp456 miliar.

Menurut Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, per 2 Maret 2025, total PAD yang telah masuk mencapai Rp76,7 miliar lebih atau 16,83 persen dari total target yang ditetapkan.

"Realisasi pendapatan terbesar berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu sekitar Rp21,5 miliar. Sedangkan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan, realisasinya baru sekitar Rp13,6 miliar," kata Ardika, Selasa (4/3/2025).

Selain sektor tersebut, beberapa sumber lain juga mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Melihat perkembangan ini, Ardika optimis target pendapatan tahun 2025 dapat tercapai. Namun, optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor tetap akan dimaksimalkan.

"Saya optimis target pendapatan 2025 bisa tercapai. Nanti di perubahan anggaran, kami juga berencana menaikkan target pajak hotel dan restoran sebesar Rp5 miliar," terang Ardika.

Meski demikian, pencapaian yang diraih bukan tanpa hambatan. Beberapa kendala dihadapi petugas pemungut pajak di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran wajib pajak hingga upaya menghindari kewajiban pajak oleh beberapa pihak.

Sebagai langkah strategis, BPKAD Karangasem kini telah memiliki dua juru sita yang bertugas menagih tunggakan pajak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karangasem. Dengan adanya juru sita ini, Ardika berharap tunggakan pajak dapat berkurang secara bertahap.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami