Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Perlindungan Jurnalis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja jurnalistik masih terus terjadi. Meski mereka berupaya menyampaikan informasi kepada publik, ancaman seperti bullying, doxing, bahkan pembunuhan masih menjadi risiko bagi jurnalis di Indonesia. Untuk itu, perlindungan terhadap kerja jurnalistik menjadi sangat penting.
Sebagai langkah konkret dalam memperkuat keamanan jurnalis, Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) berjudul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kerja sama dengan IMS merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan serta standar profesionalisme jurnalis.
“Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya perlindungan terhadap jurnalis belum ada. Berbagai mekanisme sudah diterapkan, tetapi masih diperlukan keterlibatan lebih banyak pihak agar perlindungan ini semakin kuat,” ujarnya.
Dewan Pers sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna mencegah kriminalisasi serta berbagai bentuk ancaman lainnya terhadap jurnalis. Namun, perlindungan yang lebih luas tetap diperlukan, terutama bagi jurnalis perempuan.
“Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang telah membantu menyusun konsep ini dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kerja sama ini tidak hanya dalam penyusunan mekanisme perlindungan, tetapi juga memastikan mekanisme tersebut dapat berjalan efektif,” lanjutnya.
Direktur Regional IMS Asia, Lars Bestle, menegaskan bahwa IMS berkomitmen mendukung kebebasan pers serta memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman.
“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang penting untuk menciptakan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” ungkap Lars.
Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama semacam ini akan dikembangkan di negara-negara lain di Asia dan tingkat global.
Saat ini, penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis tengah berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Proses penyusunan diawali dengan serangkaian focus group discussion (FGD) yang telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Tim penyusun sedang merancang mekanisme perlindungan berdasarkan tiga pilar utama, yaitu pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Hasil dari mekanisme ini nantinya akan disosialisasikan agar dapat memperkuat pemahaman terhadap aturan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam sesi pemaparan kondisi media di Indonesia, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, memaparkan berbagai kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Indonesia.
Berdasarkan data Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sepanjang tahun 2024 terdapat 516 jurnalis yang dipenjara dan 122 wartawan terbunuh, termasuk di wilayah konflik Timur Tengah dan Gaza.
Nani Afrida menyebutkan beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, seperti gugatan perdata terhadap media di Makassar senilai Rp700 miliar, pembunuhan jurnalis Rico Sempurna yang diikuti pembakaran rumahnya, serta penganiayaan terhadap jurnalis Hary Kabut di NTT. Ada juga teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua, perusakan mobil jurnalis Tempo, serta pemaksaan untuk menurunkan berita (take down).
“Banyak kasus yang belum terselesaikan dengan terang hingga saat ini,” ungkap Nani.
Pada penandatanganan MoU ini, turut hadir Programme Manager for Human Rights and Democracy dari Delegasi Uni Eropa ke Indonesia dan Brunei Darussalam, Saiti Gusrini; IMS Asia Regional Advisor, Ranga Kalansooriya; IMS Indonesia Country Manager, Eva Danayanti; perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Swiss; serta anggota Dewan Pers, A. Sapto Anggoro dan Asep Setiawan.
Selain itu, Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, juga hadir sebagai perwakilan dari masyarakat pers.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls