Boat Wisata Terbalik di Perairan Klingking, Satu Wisatawan Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Sebuah boat wisata yang mengangkut 11 wisatawan asing terbalik di perairan Klingking Point, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (21/3/2025). Insiden ini menyebabkan satu wisatawan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Boat bernama Sea Dragon 2 berangkat dari Sanur menuju Manta Point, Kecamatan Nusa Penida, membawa 11 wisatawan asing dan dua pemandu untuk aktivitas snorkeling.
Saat tiba di perairan Klingking, boat diterjang gelombang tinggi. Kapten kapal berusaha menghindari ombak dengan memperlambat laju mesin, tetapi tiba-tiba ada benda yang mengenai mesin, membuat boat sulit dikendalikan. Beberapa kali dihantam ombak, boat akhirnya terbalik.
"Sebelum terbalik, boat beberapa kali sempat dihantam gelombang besar," ujar Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono kepada wartawan di Klungkung.
Kapten boat dan anak buah kapal (ABK) langsung berusaha menyelamatkan wisatawan yang tercebur ke laut. Beberapa boat lain di sekitar lokasi kejadian segera mendekat untuk membantu evakuasi. Seluruh korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke pesisir terdekat.
Setelah berhasil menepi, dua wisatawan asal Australia, Warington (32) dan Gabriel (29), mengalami luka melepuh di paha, diduga akibat panas mesin kapal. Keduanya dirawat di Griya Medical Clinic sebelum diterbangkan ke Denpasar menggunakan helikopter. Delapan wisatawan lainnya yang selamat dipulangkan ke Pelabuhan Sanur.
"Dari sekian korban, ada seorang wisatawan lainnya bernama Anna yang kondisinya memburuk pasca-kejadian. Dari lokasi kejadian, ia langsung dievakuasi ke Pelabuhan Sanur Denpasar dan dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. Informasi terakhir, wisatawan yang dibawa ke RS Sanglah (RSUP Prof. Ngoerah) meninggal dunia. Kami belum mendapat informasi lengkap mengenai penyebab kematiannya," jelas Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Jumat (21/3/2025).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs