search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Denpasar Buka Setengah Hari 2 dan 3 April
Selasa, 1 April 2025, 18:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Denpasar Buka Setengah Hari 2 dan 3 April.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemkot Denpasar yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma tetap buka setengah hari, dari pukul 08.00 - 12.00 WITA pada tanggal 2 dan 3 April 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan hari cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB serta Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, Pemkot Denpasar mengeluarkan kebijakan mengenai Pelaksanaan Pelayanan Publik selama cuti bersama.

Dalam surat edaran tersebut, perangkat daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat diinstruksikan untuk tetap beroperasi. Pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan pun tetap berlangsung.

“Untuk itu, pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat,” katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Denpasar untuk memanfaatkan layanan ini selama cuti bersama, terutama bagi yang tidak mudik.

“Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menambahkan bahwa pelayanan Disdukcapil tetap buka pada 2 dan 3 April. Pelayanan tidak hanya tersedia di Mal Pelayanan Publik Sewakadarma tetapi juga di kantor kecamatan se-Kota Denpasar.

“Jadi masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan,” ujar Dewa Juli.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami