Badung Sisihkan 10 Persen PHR untuk Dukung Program Provinsi dan Enam Kabupaten
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan kesiapannya untuk menyisihkan 10 persen dari pendapatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) guna mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Bali dan membantu enam kabupaten lain di luar Badung, Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Puspem Badung, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung tata kelola pembangunan satu pola, satu tata ruang, dan satu perencanaan dalam semangat Bali Era Baru.
“Badung, Denpasar, dan Gianyar sebagai tiga wilayah utama penyumbang PHR diminta memberikan kontribusi sebesar 10 persen untuk mendukung program strategis provinsi Bali, serta membantu enam kabupaten lainnya yaitu Tabanan, Bangli, Klungkung, Jembrana, Buleleng, dan Karangasem,” jelasnya.
Adi menegaskan, mekanisme bantuan tetap melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), di mana masing-masing kabupaten penerima wajib mengajukan permohonan secara resmi. Hal yang sama berlaku untuk Pemprov Bali.
“Sudah kami alokasikan, dan kemungkinan mulai efektif berjalan pada tahun 2026,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Adi, merupakan bentuk solidaritas antardaerah di Bali, sekaligus sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pariwisata di seluruh pulau.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga