search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Berulah Lagi Bobol Rumah di Penatih
Selasa, 4 Juni 2024, 19:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/5 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Berulah Lagi Bobol Rumah di Penatih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lima kali masuk penjara tidak membuat Muhamad Puji Irama (38) alias MPI bertobat. Ia kembali nekat membobol rumah dan melakukan pencurian barang elektronik di rumah warga, MK (22), di Jalan Padang Luwih, Penatih, Denpasar Timur, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 dini hari. 

Setelah dilaporkan oleh korbannya, tersangka asal Kediri, Jawa Timur itu pun ditangkap di wilayah Pererenan, Badung. Namun karena melawan dan mencoba kabur, Polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan S.I.K., tersangka MPI merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara karena terlibat serangkaian kasus kejahatan. Ia kembali ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali terkait laporan korbannya, MK. 

Korban melaporkan rumahnya dimasuki maling, pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 dini hari. Saat bangun tidur dia tidak melihat tas berisi Airpod Pro merek Apple, Portable Hub dan Macbook Pro berada di atas kasur. Maling juga mencuri Iphone 13 berada di atas meja. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian 50.000.000. 

Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV serta serangkaian penyelidikan lainnya. Tak lama, pelaku mengarah ke tersangka MPI. 

Tersangka ditangkap, pada Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah bedeng proyek yang beralamat di Jalan Babahan Pererenan, Badung. Namun karena melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas menembak kaki kirinya dengan timah panas. 

Dari hasil interogasi, tersangka MPI mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok dan melalui balkon memasuki kamar korban. Ia lantas mengambil 1 buah tas gendong yang didalamnya berisikan 1 buah MacBook Pro, 1 buah Airpods, 1 Portable Hub, 1 buah Iphone 13, 1 buah Dompet warna biru. 

Terkait penangkapan inj, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kamera pemantau atau CCTV di setiap pojok rumahnya. Agar kelak bisa memantau langsung kondisi rumah dan terjaga dari aksi pencurian

"Kami pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, dan untuk lebih aman agar memasang CCTV di sudut-sudut rumah supaya kita bisa awasi kapan pun, darimanapun saat kita sedang bepergian," ucap KBP Jansen.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami