search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badai Bank Belum Berlalu, Giliran JPMorgan Kena Skandal
Senin, 27 Maret 2023, 15:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Badai Bank Belum Berlalu, Giliran JP Morgan Kena Skandal

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Permasalahan di dunia perbankan masih terus mendera. Setelah sebelumnya permasalahan menghantam Silicon Valley Bank (SVB) dan Credit Suisse, kali ini persoalan baru melanda bank raksasa Amerika Serikat (AS), JPMorgan.

Dikutip Fortune, JPMorgan sedang menghadapi gugatan. Bank dituduh melakukan pembobolan untuk membuka safe deposit box nasabah dan menjual permata serta properti pribadi lainnya senilai US$ 10 juta dolar (Rp150 miliar) yang ada di dalamnya.

Jorge dan Stella Araneta, yang tinggal di Filipina tetapi memiliki apartemen di Manhattan, mengatakan JPMorgan mengirimkan tagihan untuk brankas mereka ke alamat yang salah. Ini menyebabkan mereka melewatkan pembayaran.

"Meskipun telah menyelesaikan rekening mereka di bank, dua kotak penyimpanan mereka dibor terbuka, dan isinya akhirnya dilelang untuk sebagian kecil dari nilainya," ujar pasangan itu dikutip Yahoo Finance, Senin (27/3/2023).

Sebenarnya pasangan tersebut telah menggugat JPMorgan tahun lalu. Bahwa harta benda mereka senilai beberapa juta dolar, termasuk perhiasan dan logam mulia, telah dijual tanpa sepengetahuan mereka karena kesalahan bank.

Namun pada Rabu pekan lalu, seorang Hakim Distrik AS membatalkan sebagian gugatan bawah undang-undang perbankan New York. Namun ia masih mengizinkan klaim kelalaian dan dakwaan lain terhadap JPMorgan untuk dilanjutkan.

Sementara itu, JPMorgan belum memberikan komentar terkait perkembangan kasus ini. Tetapi pada April lalu, bank tersebut mengatakan 'menyangkal setiap tuduhan' atas kesalahan yang dibuat oleh Araneta.

JPMorgan menjelaskan bahwa Stella Araneta belum melakukan pembayaran pada brankas tertentu selama beberapa tahun. Pihaknya juga telah mewanti-wanti Stella terkait konsekuensi pembobolan dan pelelangan bila melewatkan pembayaran.

"Kami tidak membeli properti dari safe deposit box Araneta atau mengambil keuntungan dari hasil pelelangan itu yang akhirnya diteruskan ke Negara Bagian New York," tulisnya.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami