Bank BPD Bali Terima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari Pemkab Badung
beritabali/ist/Bank BPD Bali Terima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari Pemkab Badung.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Atas partisipasi aktif dalam membangun Kabupaten Badung, Bank BPD Bali menerima penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Kegiatan Gathering dengan para stakeholder dengan tema "Sinergi Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Pembangunan Yang Inklusif dan Berkelanjutan", Senin (11/12/2023) di Ruang pertemuan Kerta Gosana Lantai III Kantor Bupati, Kabupaten Badung. Selain Bank BPD Bali, Pemkab Badung diwakili Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa juga memberikan kepada 15 perusahaan lainnya.
Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa mengucapkan terima kasih atas penghargaan diberikan oleh Pemkab Badung khususnya terkait kerja sama Bank BPD Bali dengan forum TJSP Badung sehingga dapat meningkatkan peran tanggung sosial perusahaan selama ini sudah berjalan sangat baik.
"Memang kami mendapat penghargaan sebagai salah satu penunjang salah satu peserta forum dalam hal ini untuk memerankan fungsi BPD Bali dalam meningkatkan kepada perusahaan, lingkungan, dan sosial," jelasnya.
Kata dia, peran Bank BPD Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung adalah langkah nyata untuk mengelola lingkungan alam budaya, dan manusianya.
Pihaknya berharap sinergi seluruh perusahaan dalam hal mengelola lingkungan, budaya, juga sumber daya lain yang ada di Badung terselenggara dengan lebih baik lagi.
Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung, melaksanakan acara Gathering Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung dalam rangka secara bersama stakeholder TJSP Kabupaten Badung dengan Pemkab Badung dengan para pelaku usaha di bidang sosial, berkaitan dengan TJSP itu sendiri.
Selanjutnya melaksanakan diskusi dalam rangka menyampaikan berbagai gagasan, konsep dalam merumuskan strategi kompresional, untuk bagaimana mengelola, eksekusi terhadap program TJSP di Kabupaten Badung. Diharapkan, TJSP Kabupaten Badung bisa menjadi satu pemantik dalam terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang bersifat inklusif. Inklusif dalam arti bahwa TJSP benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Mengapa penting dilaksanakan inklusif, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat. Kita lakukan sesuatu, dalam membuat berbagai strategi operasional TJSP Kabupaten Badung, secara inklusif bahwa gathering merupakan proses panjang yang kita lakukan seperti membangun konsolidasi, FGD bahkan agar bisa lebih jauh lagi,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa pembangunan TJSP, perusahaan dan pemerintah membuat Musrenbang terlihat lebih jelas dan transparan. TJSP secara badan hukum berbentuk organisasi, kedepan agar lebih jelas progress yang sudah dilaksanakan. TJSP juga sebagai pembangunan daerah dalam mengkoneksikan perusahaan dengan pemerintah untuk tetap bersinergi sesuai dengan visi dan misi kita dari segi aspek kesehatan, lingkungan, Pendidikan maupun dari aspek lainnya.
Selain itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak terutama dunia usaha yang memiliki sumber daya dan kapasitas untuk berkontribusi secara signifikan. Dalam konteks ini peran CSR (Corporate Social Responsibility) atau TJSP ini menjadi sangat penting. CSR bukan lagi sekedar kegiatan filantropi atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagai pelengkap, tetapi sudah menjadi bagian integral dari strategi bisnis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik dan mendukung setiap inisiatif dan program TJSP yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan melalui kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum TJSP Badung I Made Suarsa dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakan Gathering, guna terjalinnya komunikasi yang lebih intens dalam mewujudkan konsep Sustainable Developments Goals (SDGS) Tahun 2015-2030.
Dijelaskan bahwa pelaksanaan TJSP Tahun 2023, sampai dengan pertengahan Desember 2023, mencangkup bidang pemberdayaan masyarakat, bidang sosial, bidang Pendidikan, maupun bidang lingkungan. Untuk jumlah perusahaan yang aktif melaporkan pelaksanaan TJSP pada Tahun 2023 sebanyak 106 perusahaan.
“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penilaian terhadap indikator-indikator yang meliputi, kepemilikan dokumen perencanaan program, kesesuaian implementasi program dengan potensi wilayah, keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, kolaborasi multi pihak dalam implementasi program dampak sosial, ekonomi dan lingkungan, kesesuaian dengan SDGS, ketersediaan evaluasi program dan implementasi program berdampak terhadap pertumbuhan bisnis perusahaan. Lebih lanjut disampaikan ada top partner TJSP Kabupaten Badung, yang terdiri dari 3 (tiga) perusahaan TJSP di bidang pemberdayaan masyarakat, 5 (lima) perusahaan TJSP di bidang sosial, 4 (empat) perusahaan TJSP di bidang pendidikan dan 3 (tiga) perusahaan TJSP di bidang lingkungan,” ungkapnya.
Acara ini turut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kabag Administrasi Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung, OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Forum TJSP Badung I Made Suarsa, para pimpinan perusahaan dan segenap pihak terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: BPD Bali