Baru Menjabat, Kasat Polair Polresta Denpasar Dimutasi, Diduga Selingkuh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Belum genap 2 Minggu menjabat sebagai Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu WER malah sudah dimutasi menjabat pamen.
Usut punya usut, ternyata mutasi itu dilakukan karena perwira tersebut diduga tersangkut kasus perzinahan dengan istri seorang pegawai SPBU.
Dari perselingkuhan yang sudah terjalin selama setahun sejak yang bersangkutan bertugas di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk itu, Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Narendra Putra akhirnya mengeluarkan Surat Telegram pada Rabu 24 Juli 2024, dan menempatkan Kompol Dewa Putu WER sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.
Sumber menyebutkan, perselingkuhan ini sudah lama diketahui oleh rekan-rekannya sesama Polisi. Bahkan Kompol Dewa Putu WER sempat diingatkan agar tidak selingkuh karena sudah berkeluarga, termasuk wanita idamannya juga.
Dikatakan sumber, perselingkuhan ini diungkap oleh anggota Bid Propam Polda Bali di dalam kamar di sebuah rumah di lingkungan Asri Timur, gang IV, Jalan Rajawali, Gilimanuk, Melaya, Negara, pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 23.50 WITA.
Perwira yang saat itu masih menjabat Kasat Satpolairud Polresta Denpasar itu tertangkap basah di dalam kamar bersama selingkuhannya pegawai SPBU di Negara.
"Iya perwira itu (Kasat Polairud) tertangkap basah selingkuh dengan istri pegawai SPBU," ungkapnya.
Bermula, kasus ini diungkap berdasarkan surat kaleng yang dikirim secara langsung kepada Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra. Selanjutnya, Kapolda memerintahkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo.SiK.,MM untuk segera menanganinya.
Bahkan, anggota Bid Propam Polda Bali diminta untuk melakukan operasi rahasia pengerebekan untuk membuktikan adanya perselingkuhan tersebut, hingga akhirnya membuahkan hasil.
"Perwira itu tugasnya si Denpasar, tapi dipergoki sedang berduaan di dalam kamar di wilayah Gilimanuk," beber sumber.
Hingga kini, Kompol Dewa Putu WER masih menjalani pemeriksaan tim Paminal Bid Propam Polda Bali. Penyidik Bidpropam sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
"Masih diperiksa Paminal. Pastinya akan jalani sidang dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata sumber.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan perselingkuhan Kasat Satpolairud Polresta Denpasar. "Dikonfirmasi dulu pak," ujarnya ke awak media, pada Jumat 26 Juli 2024.
Begitupula Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan enggan menjawab kasus perselingkuhan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy