search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Tabanan Akan Maksimalkan Akses Disabilitas di TPS
Jumat, 30 September 2022, 21:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Tabanan Akan Maksimalkan Akses Disabilitas di TPS.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan sosialisasi tahapan Pemilu serentak 2024 pada kelompok disabilitas. 

Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra beserta staff, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya, Alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan, Disdukcapil Kabupaten Tabanan, Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, SLB Negeri 1 Tabanan, SLB/C Bhayangkari Tabanan, serta Balai RSPDSN Mahatmiya Tabanan.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten, I Made Winarya membuka acara tersebut. Ia menyampaikan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bentuk komitmen dan upaya Bawaslu Tabanan mengambil peran melindungi hak pilih seluruh warga yang akan dan sudah memiliki hak pilih pada Pemilu serentak dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini, mengajak peserta yang hadir untuk diharapkan peran serta menyampaikan ke elemen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan pemilihan. Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini, bisa berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif, menyampaikan kepada keluarga sendiri dan melindungi hak pilihnya nanti di TPS.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra Widy menjelaskan, jika berbicara tentang pemilu dan demokrasi. Ia menyebutkan, kelompok kebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Punya hak yang sama untuk menyampaikan hak politiknya.

"Kami saat ini mengindentifikasi jumlah teman disabilitas untuk bisa mengkordinasikan perihal fasilitas untuk TPS ke depan,” ujar Widy.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali ini menambahkan, ke depan pihaknya akan memaksimalkan pemberian akses bagi disabilitas agar bisa memberikan pelayanan yang sama bagi semua pemilih.

"Saya berharap mulai hari ini untuk memikirkan bagaimana kita bisa memberikan akses yang mudah pada adik-adik yang memiliki kebutuhan khusus untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan maksimal di TPS jelang pemungutan suara," terangnya. 

Sementara itu, I Ketut Sindujaya selaku pendamping Penerima Manfaat BRSPDSN Mahatmiya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan terkait dengan adik-adik berkebutuhan khusus yang belum memiliki KTP-El, agar mengkoordinasikan hal tersebut kepada pejabat yang berwenang.

"Kami harap Bawaslu bisa memfasilitasi kami terkait perekaman KTP-El bagi anak-anak kami yang telah berusia 17 Tahun tetapi belum memiliki KTP Elektronik," ujar Sindujaya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami