search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berdalih Temui Pacar, Karyawan Curi Motor Majikan di Sesetan
Kamis, 9 Maret 2023, 18:06 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Berdalih Temui Pacar, Karyawan Curi Motor Majikan di Sesetan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Muhamad Ilham Firmansyah (34) mencuri motor milik majikannya di Jalan Pulau Saelus II, Gang Pudak Dalem, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Sabtu 4 Maret 2023. 

Kejahatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tersangka. Hingga akhirnya dia ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. 

Menurut Kanitreskrim Polsek Densel, AKP I Made Putra Yudistira, tersangka Muhamad Ilham meminta pekerjaan kepada korban, Ratna Sari (52). Tersangka beralasan tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan. 

"Korban merasa iba dan menerima pelaku bekerja di perusahaan roti miliknya," ujarnya Kamis 9 Maret 2023. 

Jelang sebulan bekerja, tersangka Ilham melancarkan aksinya. Ia meminta izin meminjam motor korban, tepatnya pada Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WITA. Kepada korban, pria asal Cawang Kramat Jati, Jakarta Timur ini berdalih ingin menemui pacarnya. 

Tapi korban tidak mengizinkan. Tak disangka, saat Ratna mengecek pelaku, ternyata tersangka beserta pakaiannya sudah tidak ada pada Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 06.00 WITA. Tersangka melarikan sepeda motor Suzuki Shogun 125 warna hitam dengan Nopol DK 6476 AAR milik korban. 

"Korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan segera melapor polisi," ungkapnya. 

Dari penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel berhasil membekuk tersangka Ilham di seputaran Monang-Maning tepatnya di Jalan Batukaru, pada Senin 6 Maret 2023.

Setelah diinterogasi, pria kelahiran Bandung ini mengaku sempat menjual motor korban dan dibelikan HP. Adapun barang bukti diamankan berupa, satu HP oppo F1s warna putih dari uang hasil dari penjualan motor dan Shogun 125 warna hitam dengan nopol DK 6476 AAR. 

"Dia telah dua kali mencuri motor, yakni di Densel dan Kuta Utara dengan modus yang sama. Dia memulai dengan bekerja sebagai karyawan. Kala ada kesempatan, pelaku langsung mencuri dan langsung kabur dari tempat kerja," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami