search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bobol Rumah Warga Sading, Buruh Proyek Ditangkap di Kos
Senin, 18 Maret 2024, 20:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bobol Rumah Warga Sading, Buruh Proyek Ditangkap di Kos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Buruh proyek bernisial MY (28) meringkuk di tahanan Polsek Mengwi. Pria asal Jember, Jawa Timur itu berhasil membobol rumah warga di Banjar Ujung Sari Kelurahan Sading, Mengwi, Badung, pada Senin 4 Maret 2024. 

Belum sempat menjual barang curian seperti HP dan laptop, Polisi menangkapnya di kamar kos, pada Selasa 5 Maret 2024. 

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, pencurian tersebut terjadi pada Senin 4 Maret 2024 sekira pukul 18.00 wita di sebuah rumah Banjar Ujung Sari Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kasus ini dilaporkan oleh pemilik rumah, Ni Putu Sriyantini (36) asal Tabanan. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi di TKP. Dari hasil lidik, diperoleh informasi pelaku mengarah ke seorang tukang proyek membuat tembok di samping TKP. 

Polisi kemudian menuju kos di daerah Jalan Setia Budi, Pemecutan Kaja Denpasar. Disana, Polisi menangkap pelaku MY beserta barang bukti. 

Kepada Polisi, pelaku MY mengaku setelah melakukan pencurian tersebut, ia menaruh hasil curian berupa Laptop dan HP di kos di Jalan Buluh Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar. 

"Rencananya Laptop tersebut akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari, serta HP rencananya akan digunakan sendiri," ungkapnya sembari mengatakan MY dijerat Pasal 362 KUHP.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami