search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPK RI Beri Sejumlah Catatan ke Pemkot
Rabu, 29 September 2021, 23:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/BPK RI Beri Sejumlah Catatan ke Pemkot.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang beserta tim berkunjung ke Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (29/9). 

Kedatangan itu terkait pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 yang telah usai. Rombongan itu diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. 

Ridwan mengapresiasi atas komitmen jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung proses pemeriksaan. Dimana, hingga pelaksanaan pemeriksaan usai, seluruh berkas telah diterima dengan baik. Namun demikian pihaknya mengatakan masih ada catatan-catatan yang hendaknya dtindaklanjuti Pemkot Denpasar.

Dikatakannya, pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Pelaksanaanya bertujuan untuk mendukung pehamanan hal pokok atau obyek, identifikasi masalah, penentuan area potensial, identifikasi masalah, penentuan area kunci, penentuan tujuan dan lingkup pemeriksaan terinci, penentuan kriteria pemeriksaan, komunikasi kriteria pemeriksaan dan penyusunan laporan pendahuluan.

“Berdasarkan hasil penilaian SPI (SPI COSO dan SPI level Proses Bisnis), dapat disimpulkan tingkat efektivitas SPI secara keseluruhan diperoleh hasil Cukup Efektif, namun masih ditemukan beberapa kelemahan untuk menjadi perhatian entitas,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kota Denpasar selama kurang lebih 35 hari.  

“Kami sangat mengapresiasi tim BPK Perwakilan Provinsi Bali, dimana dalam menjalankan tugasnya telah melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 di Kota Denpasar secara independen, obyektif dan profesional untuk menemukan gambaran umum dan menentukan fokus pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Arya Wibawa mengatakan, komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara tim BPK dengan jajaran OPD di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan, agar data-data pendukung yang sudah disampaikan dapat disempurnakan dan dilengkapi kembali.

“Terhadap resume yang telah disampaikan tadi, kami pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih dan tentunya kami akan segera  menindaklanjuti, tentunya dengan bimbingan serta arahan dari BPK RI Perwakilan Bali, agar pengelolaan barang milik daerah di kota denpasar menjadi lebih baik,” pungkas Wawali.

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami