search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 20 Tahun
Rabu, 17 Januari 2024, 13:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 20 Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara Resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karangasem Tahun 2025-2045. Dilaksanakan, Rabu, (17/1/2024) bertempat di Gedung Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem. 

Peserta Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh 180 orang peserta, yaitu, Bappeda Provinsi Bali, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem, Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Karangasem, Tim Ahli Pemerintah Kabupaten Karangasem, Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Karangasem, BUMD, Majelis Desa Adat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kewanitaan, dan Akademisi.

Bupati Karangasem, I Gede Dana, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya perencanaan berkualitas sebagai landasan pemerintahan yang baik.

Menyusul amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun RPJPD untuk 20 tahun ke depan. 

Gede Dana mengungkapkan bahwa RPJPD adalah dokumen makro yang mencakup visi, misi, dan sasaran pembangunan, dan harus disusun dengan serius, mempertimbangkan potensi dan tantangan daerah.

Dalam diskusi, Bupati dan para peserta menyoroti permasalahan seperti tingkat kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan tingginya tingkat pengangguran terbuka. Karangasem, yang juga rawan bencana, membutuhkan pemikiran inovatif untuk mengatasi tantangan ini.

Bupati Gede Dana mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama para kepala perangkat daerah, untuk berpikir cerdas dan inovatif dalam penyusunan dan implementasi RPJPD. Forum Konsultasi Publik ini dianggap sebagai kesempatan langka untuk melibatkan masyarakat dalam membentuk arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem selama dua dekade mendatang.

“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami