DPO Otak Pelaku Pembunuhan di Ubung Masih Belum Tertangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Satuan Reskrim Polresta tengah merampungkan berkas kasus tindak pidana pembunuhan terhadap Agus Japerina (28) dengan tersangka Benyamin Haingu (24), Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K Humba (19).
Namun hingga kini otak pelaku yang sudah masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) Daut Lono Layara belum tertangkap. Sejak sebulan ini Polresta Denpasar terus melakukan pengejaran terhadap Daut. Namun sosok pria asal Sumba NTT itu belum diketahui keberadaanya. Diduga kuat, Daut sudah kabur ke luar Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Daut. Bahkan pihaknya sudah memasukkan Daut DPO.
"Tersangka Daut itu sudah DPO. Masih dikejar. Kesulitannya adalah tersangka sudah kabur ke luar Bali," ungkapnya ke awak media, pada Senin 18 Juli 2022.
Sementara kasus tindak pidana pembunuhan ini bermotif salah paham. Dimana sebelum peristiwa terjadi mereka sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu mess di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara. Setelah mabuk, korban Agus Japerina dianiaya beramai-ramai dengan menggunakan batako dam balok kayu.
Setelah korban tewas, para tersangka membuang mayat korban di Jalan Pidada I, kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Baca juga:
Pembunuh Shinzo Abe Sempat Surati Blogger
Mirisnya, jenazah Agus dibuang di selokan sedangkan sepeda motornya Kawasaki B 6047 GEC dibuang dipinggir jalan. Tujuannya, seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas. Namun upaya mereka berhasil dibongkar polisi kurang dari 24 jam. Dalam waktu singkat, Polresta Denpasar berhasil meringkus tiga tersangka.
Tersangka Minto dan Papi ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara tersangka Benyamin ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl