DPRD Tabanan Laksanakan PAW Anggota Fraksi PDI Perjuangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan akhirnya melakukan pergantian antar waktu atau PAW I Nyoman Suadiana yang digantikan oleh I Gusti Ngurah Mahardika untuk periode 2019-2024, Rabu (27/9).
Proses PAW dilakukan di sela-sela sidang paripuran di DPRD Tabanan. Ngurah Mahardika menggantikan Nyoman Suadiana yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabanan karena loncat ke Partai Gerindra.
Baca juga:
DPRD Tabanan Tunggu Surat PAW Nyoman Sudiana
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan selamat kepada Ngurah Mahardika yang baru saja dilantik. Ia juga mengajak semua anggota DPRD untuk bekerja bersama-sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara I Gusti Mahardika yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tabanan dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” kata Dirga.
Pengangkatan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan didasarkan pada Surat Keputusan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan