search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gabung NII, Suami Siti Elina Turut Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Kamis, 27 Oktober 2022, 13:19 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Gabung NII, Suami Siti Elina Turut Jadi Tersangka Kasus Terorisme

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Suami Siti Elina, yakni Bahrul Ulum ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme oleh kepolisian lantaran diduga terlibat dengan kelompok jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu disampaikan Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan penetapan tersangka itu hasil pengembangan kasus Siti Elina yang sebelumnya hendak menerobos Istana Kepresidenan.

"Iya betul sudah tersangka," ujar Aswin saat dihubungi lewat telepon, Kamis (27/10).

Dari hasil pemeriksaan, Aswin menjelaskan Bahrul diketahui telah berbaiat kepada jaringan terorisme NII. Bahrul juga tercatat aktif di bidang kebendaharaan dalam jaringan NII itu.

"Dia pertama berbaiat. Artinya mengakui keberadaan dan berdirinya NII itu. Yang kedua dia kalau secara struktur bukan. Dia hanya sering membantu atau dampingi bendahara mereka," jelas dia.

Aswin menyebut Bahrul dijerat dengan Undang-undang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. Hingga saat ini, dia pun masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Iya di Polda masih," tutup dia.

Sebelumnya, Siti Elina hendak menerobos Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada Selasa lalu (25/10). Ketika dihampiri Paspampres, Siti Elina menodongkan pistol.

Paspampres lantas melucuti dan mengamankan Siti Elina dan menyerahkan ke aparat kepolisian. Saat ini Siti Elina ditahan di Polda Metro Jaya dan telah menjadi tersangka.

Polisi menyebut Siti berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.

Kepolisian pun telah menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah senjata sejenis FN, dua buah airsoft gun, serta satu senjata tajam berbentuk pistol.

Turut disita pula tiga buah buku berjudul 'Jalan Menuju Hidayah', 'Luruskan Aqidah Anda', serta 'Pribadi dan Akhlak Rosul'.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami