Geger, Temuan Jasad Mengapung Berpeci di Pantai Kampung Bugis Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Warga di sekitar Pantai Kelurahan Kampung Bugis, Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 WITA digegerkan dengan penemuan sesosok jasad tubuh manusia yang masih mengenakan peci mengapung di pantai yang berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.
Awal penemuan tubuh manusia yang tidak bernyawa dan mengapung itu diketahui kali pertama oleh Suryadi (61) warga setempat yang langsung melakukan pengecekan bersama Suriadi (55), dengan mengunakan alat pancing berhasil menarik korban ke pinggir pantai.
“Para saksi ini setelah mampu mengaitkan ke benda mengapung tersebut kemudian menarik benda tersebut ke bibir pantai dan setelah berada di pinggir pantai kedua saksi baru menyadari bahwa yang mengapung tersebut adalah sosok mayat kemudian mereka menghubungi RT tempat mereka tinggal,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika.
Korban yang telah ditarik ke pinggir pantai itu kemudian diketahui identitasnya H. A. Kasim (61) beralamat di Jalan Patimura Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng. Keterangan ini kemudian dikuatkan dengan keterangan anaknya, Burhanudin (45) yang menyatakan korban yang ditemukan mengapung itu adalah orang tuanya.
“Setelah mampu dibawa ke pinggir kemudian pada saat itu, Burhanudin yang melihat jasad tersebut memastikan adalah ayahnya sendiri kemudian dibantu warga setempat mengangkat jasad tersebut. Setelah itu dibawa ke gazebo yang ada di pinggir Pantai Kampung Bugis. Setelah berhasil jasad dievakuasi oleh anak korban yang dibantu oleh warga setempat jasad dibawa ke rumahnya diangkut menggunakan ambulans,” papar AKP Darma Diatmika.
Dari penemuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Anayasa bersama Bhabinkamtibmas Kampung Bugis, Aiptu Mustakim dan Bhabinkamtibmas Kampung Kajanan, Aiptu Carianto mendatangi Lokasi penemuan dan melakukan olah TKP termasuk mendengarkan saksi-saksi.
Meski demikian, penanganan kasus penemuan mayat itu tidak berlanjut, sebab pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan tidak akan menuntut secara hukum dan akan membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul