Ini Kata Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Anak di Bawah 6 Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Selain mempertimbangkan pemberian vaksin Covid-19 dosis ke-4, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mempersiapkan vaksin Covid-19 di bawah 6 tahun.
Seperti diketahui saat ini di Indonesia, bayi dan anak di bawah 6 tahun belum bisa menerima vaksin Covid-19, belum ada penelitian atau uji klinis yang bisa menjamin dan membuktikan keamanan dan efektivitasnya.
"Memang sekarang yang sedang dalam usulan itu adalah satu, vaksinasi untuk anak yang di bawah 6 tahun. Tetapi itu menunggu dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization)," ujar Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Rencana pemberian ini dilakukan berdasarkan beberapa negara yang sudah memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 6 tahun.
"Ada (sasarannya), tapi saya nggak hafal ya," timpal Syahril.
Selain untuk anak di bawah 6 tahun, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian vaksin booster untuk anak di bawah 18 tahun yang baru menerima vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, tapi belum menerima suntikan vaksin booster.
Tapi sayangnya pemberian vaksin ini belum bisa diprogram atau dicanangkan Kemenkes, karena harus dapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Salah satu pertimbangannya vaksin ini kan harus disetujui oleh WHO, BPOM juga gitu loh. Maka yang sementara ini kita siapkan adalah untuk yang booster ke 3 dulu dan untuk yang anak harus kita siapkan," tutup Syahril.
Sementara itu, per 22 Juli 2022 total vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 mencapai 169 juta atau 81,4 persen dari target 208 juta penduduk yang divaksinasi.
Sedangkan vaksin booster atau vaksin dosis ke-3 baru mencapai 53 juta atau 25,8 persen dari total sasaran 208 juta penduduk.
Reporter: bbn/net