search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Isu Pelajaran Agama Dihapus Dalam Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Tidak Benar
Jumat, 8 Maret 2024, 21:14 WITA Follow
image

bbn/liputan6.com/Isu Pelajaran Agama Dihapus Dalam Dokumen Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Tidak Benar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Potongan video dengan narasi yang menyebut frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan Tahun 2020-2035 hendak dihapus kembali beredar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada tahun 2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video disinformasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah pernah merespons kabar dihapusnya narasi frasa agama dalam dokumen draf peta jalan pendidikan tahun 2020-2035 pada 2021.

Dia menyatakan tidak benar agama akan dihapus dalam peta jalan pendidikan.

“Isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama. Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem, dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (6/3/2024).

Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf peta jalan pendidikan yang dimaksud dalam video bukanlah dokumen final.

Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dsb.

Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024. Isu ini masuk dalam kategori disinformasi. (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami