Jajarannya Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Tanggapan Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait dugaan pemerasan oleh dua perwira Ditreskrimsus Polda Bali dibantah Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.
Kepada awak media dia mengatakan bahwa dugaan praktik pungli atau dugaan pemerasan di tambang Galian C yang ada di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, tidaklah benar.
Dijelaskannya sejauh ini penanganan masalah galian C ilegal yang dilakukan penyidik kepolisian sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Bahkan, bila ada penetapan tersangka berarti unsurnya sudah mencukupi.
Dugaan pemerasan Rp1,8 miliar oleh dua perwira bertugas di Ditreskrimsus Polda Bali Kompol H dan AKBP U terhadap pemilik galian tidak benar. Walau kasus ini sudah dilaporkan ke Mabespolri.
"Menyangkut pemerasan Rp 1,8 miliar tidak ada tuh. Saya sudah cek konfirmasi langsung ke pihak Ditkrimsus," terang mantan Kapolresta Denpasar ini, Kamis (7/12/2023) malam.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy